Home / Informasi Pajak

Minggu, 30 Agustus 2020 - 15:36 WIB

Batas waktu Pelaporan Perpajakan – (SPT)

Study Kasus : Batas waktu pelaporan Perpajakan

Berikut ini adalah informasi batas pelaporan perpajakan yang berlaku di indonesia, agar rekan-rekan terhindar dari sanksi dan keterlambatan pelaporan pajak, silahkan rekan-rekan baca informasi di bawah ini.

Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) adalah sebagai berikut:

NoJenis SPTBatas Waktu Pelaporan
ISPT Tahunan
1.SPT Tahunan Wajib Pajak Orang PribadiPaling lama 3 Bulan setelah akhir Tahun PajakĀ  (31 Maret)
2.SPT Tahunan Wajib Pajak BadanPaling lama 4 Bulan setelah akhir Tahun Pajak (30 April)
IISPT Masa
1.PPh Pasal 4 Ayat 2Paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir
2.PPh Pasal 15Paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir
3.PPh Pasal 21/26Paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir
4.PPh Pasal 23/26Paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir
5.PPh Pasal 25Paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir
6.PPN & PPnBMPaling lama akhir bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir
7.PPh Pasal 22Paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir
8.PPh Pasal 22, PPN atau PPN dan PPnBM atas impor yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan CukaiHari kerja terakhir minggu berikutnya
8.PPh Pasal 22 yang dipungut oleh BendaharaPaling lama 14 (empat belas) hari setelah Masa Pajak berakhir
Baca Juga :  Pajak Sewa Bangunan yang Harus di Ketahui

Khusus bendahara tidak perlu melaporkan SPT Tahunan PPh.

Baca Juga :  Sanksi Bunga Pajak Terbaru Pasal 113 UU Cipta Kerja

Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.

Sekian informasi batas pelaporan perpajakan yang berlaku di indonesia, semoga bermanfaat

Baca Juga : Jenis dan Tarif Pajak yang berlaku di Indonesia

Agar tidak ketinggalan informasi Pajak dari penulis silahkan langsung download Aplikasi pajak khusus untuk smartphone android di link ini : Belajar Pajak.Apk

Sumber : www.pajak.go.id

 

Share :

Baca Juga

RUU Harmonisasi Resmi disahkan

Informasi Pajak

RUU Harmonisasi Resmi disahkan
SYARAT BUKA USAHA

Informasi Pajak

Syarat Buka Usaha Pendirian PT dan CV
Cara Pengajuan Keberatan Pajak

Informasi Pajak

Cara Pengajuan Keberatan Pajak
Bentuk Usaha Tetap (BUT)

Informasi Pajak

Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Piutang Usaha

Informasi Pajak

Perlakuan Leasing Dalam Perpajakan
Baran dan Jasa dikenakan PPN 10%

Informasi Pajak

Barang dan Jasa Seperti apa yang di kenakan PPN?
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Informasi Pajak

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

Informasi Pajak

Kode Error e-Filing dan Cara Penangannya