Home / PPH

Rabu, 6 Oktober 2021 - 08:58 WIB

Contoh Perhitungan Pajak atas Hadiah Orang Pribadi

Study Kasus : Contoh Perhitungan Pajak atas Hadiah yang di terima Orang Pribadi

Berikut ini adalah contoh perhitungan pajak penghasilan atas hadia yang di terima oleh wajib pajak orang pribadi.

Berdasarkan pasal 17 ayat (1) wajib pajak yang memperoleh penghasilan yang bersifat hadiah di kenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 di hitung secara progresif dari bruto yang di terima oleh wajib pajak tersebut.

Tarif PPh Pasal 21

Lapisan Penghasilan Kena PajakTarif Pajak
Sampai dengan Rp50.000.0005%
Di atas Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.00015%
Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.00025%
Di atas Rp500.000.00030%

 

Untuk wajib pajak orang pribadi yang tidak mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP), di kenakan kenaikan tarif pajak sebesar 20%, dari PPh Pasal 21 Terhutang.

Contoh PPh Pasal 21 atas Hadiah

1. Tn Mantrie memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), merupakan seorang atlit bola volly mengikuti suatu perlombaan yang di selenggarkan oleh PT.ABC.

Baca Juga :  PPh 21 Belum Kawin

Dari hasil perlombaan tersebut Tn Mantrie mendapatkan hadiah perlombaan dari PT ABC sebesar Rp70.000.000

Pajak penghasilan PPh Pasal 21 yang di potong oleh PT.ABC sebesar Rp5.500.000 dengan rincian perhitungannya adalah sebagai berikut :

 Lapisan Penghasilan Tarif PajakPPh Pasal 21
Rp50.000.0005%Rp2.500.000
Rp20.000.00015%Rp3.000.000

 

 

2. M.daffa seorang pelatih musik, yang tidak mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP) mendapatkan hadiah dari perusahaan PT.Mantri 1 unit mobil dengan nilai sebesar Rp550.000.000,

atas hadiah yang di berikan kepada M.daffa, perusahaan wajib memotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai tarif 17 ayat (1) dengan rincian berikut ini :

 Lapisan Penghasilan Tarif PajakPPh Pasal 21
Rp50.000.0005%Rp2.500.000
Rp200.000.00015%Rp30.000.000
Rp250.000.00025%Rp62.500.000
Rp50.000.00030%Rp15.000.000

PPh Pasal 21 yang di potong atas hadiah yang di terima M.daffa sebesar Rp110.000.000 dan ditambah kenaikan 20% dari PPh Terhutang karena wajib pajak tidak mempunyai NPWP sebesar Rp22.000.000

Baca Juga :  Perhitungan PPh 21 Thr Karyawan

Sehingga jumlah total PPh Pasal 21 yang harus di potong oleh PT Mantrie sebesar Rp132.000.000

PENUTUP

Sekian Contoh Perhitungan Pajak atas Hadiah yang di terima Orang Pribadi semoga bermanfaat, dan bisa di gunakan sebagai referensi dalam perhitungan pajak penghasilan atas hadiah.

Baca juga : Jenis dan Tarif Pajak yang berlaku di indonesia

Agar tidak ketinggalan informasi Pajak dari penulis silahkan langsung berlanggan melaui email yang telah penulis sediakan di branda website ini.

Rekan-rekan juga bisa tekan tombol like halaman facebook mantrie.com agar informasi terbaru tentang perpajakan dari penulis bisa muncul di branda facebook rekan-rekan.

Share :

Baca Juga

Contoh PPh 21 Karyawan Lepas

PPH

Contoh PPh 21 Karyawan Lepas
PPh 4 Ayat 2

PPH

Contoh Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25
Contoh PPh 21 Pesangon

PPH

Contoh PPh 21 Pesangon Karyawan
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

PPH

Cara Mengisi SPT 21/e-SPT 21 Terlengkap
PPh Pengalihan Kepemilikan Saham

PPH

PPh Pengalihan Kepemilikan Saham
Program PPh Pasal 21 Karyawan

PPH

Program PPh Pasal 21 Karyawan
PPh Jasa konstruksi

PPH

PPh Jasa Konstruksi Sesuai Klasifikasi Usaha
PPh Pasal 21 Bendahara Pemerintah

PPH

PPh 21 Kenaikan Gaji & Cara Perhitungannya