Home / PPH

Senin, 4 Oktober 2021 - 06:26 WIB

PPh 21 Bonus Karyawan

Study Kasus : Contoh PPh 21 Bonus Karyawan

Berikut ini adalah contoh perhitungan PPh Pasal 21 atas Bonus yang diterima oleh karyawan tetap yang bekerja di salah satu perusahaan swasta.

 

Contoh PPh 21 Bonus Karyawan

Tn Mantrie berstatus belum menikah adalah merupakan karyawan tetap salah satu perusahaan swasta bekerja sebagai staf marketing pemasaran di PT. Jaya Putra penghasilan bruto perbulan sebesar Rp 5.000.000,

Pada akhir tahun pajak Tn Mantrie mendaptkan bonus dari perusahan sebagai salah satu karyawan teladan sebesar Rp 10.000.000

Perhitungan PPh Pasal 21 atas bonus yang di terima Tn Mantrie adalah sebagai berikut :

Penghasilan tidak kena pajak Tn Mantrie sebagai karyawan tetap yang berstatus lajang sebesar Rp 54.000.000 dalam satu tahun pajak.

Perhitungan Gaji Neto perbulan Tn Mantrie :

Gaji & Tunjang TetapRp5.000.000
Pengurang
Biaya Jabatan 5%Rp250.000
Iuran Pensiuan 2%Rp100.000
Gaji Neto PerbulanRp4.650.000

Perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Tn Mantrie :

Baca Juga :  e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0

Penghasilan  Gaji Neto disetahunkan

Rp 4.650.000 x 12 = Rp 55.800.000

Rp55.800.000 – PTKP (TK/0)

Rp 55.800.000 – Rp 54.000.000 = Rp 1.800.000

PPh Pasal 21 Gaji Tn Mantrie disetahunkan :

Rp 1.800.000 x 5% = Rp 90.000

Penghasilan Gaji Neto setahun + Bonus

Rp 55.800.000 + Rp 10.000.000 = Rp 65.800.000

PPh Pasal 21 Gaji + Bonus Tn Mantrie :

Rp 65.800.000 – Rp 54.000.000 = Rp 11.800.000

Rp 11.800.000 x 5% = Rp 590.000

PPh Pasal 21 atas Bonus yang diterima Tn Mantrie :

Rp 590.000 – Rp 90.000 = Rp 500.000

Jadi setelah dihitung berdasarkan pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai Pasal 17 ayat (1) UU PPh yang di hitung secara progresif,

PPh Pasal 21 atas penghasilan Bonus Tn Mantrie di potong oleh perusahaan sebagai pemberi kerja sebesar Rp 500.000

Jika Tn Mantrie tidak mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP), maka pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 potong penambahan sebesar 20% dari PPh terhutang seperti dibawah ini ;

Baca Juga :  Program PPh Pasal 21 Karyawan

Rp 500.000 + (Rp 500.000 x 20%) = Rp 600.000

 

Tarif PPh Pasal 21 Tahun 2022

Tarif PPh 21 tahun 2022

Untuk mempermudah Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 21 Karyawan, Silahkan rekan-rekan download Program PPh Pasal 21 Karyawan Format EXEL di Link ini :

  1. Program Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2021 Kebawah
  2. Program Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2022

PENUTUP

Sekian Contoh PPh 21 Bonus Karyawan, semoga bermanfaat untuk teman-teman wajib pajak sekalian, jika ada yang kurang jelas bisa tuliskan pertanyaan di kolom komentar.

Baca juga : Jenis dan Tarif Pajak yang berlaku di indonesia

Agar tidak ketinggalan informasi Pajak dari penulis silahkan langsung berlanggan melaui email yang telah penulis sediakan di branda website ini.

Rekan-rekan juga bisa tekan tombol like halaman facebook mantrie.com agar informasi

Share :

Baca Juga

Tarif PPh Dividen

PPH

Tarif PPh Dividen Pribadi & Badan Hukum
Contoh Perhitungan PPH Badan

PPH

Perhitungan PPh Badan Omset >4,8M< 50M setahun
PPh 23

PPH

PPh 23 Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Kewajiban Pajak Toko

PPH

Pajak Toko Bagi Orang Pribadi
Pajak Gaji 5 Juta

PPH

Pajak Gaji 5 Juta
PPh Pasal 25 Badan

PPH

PPh Pasal 25 Badan
PPh 4 Ayat 2

PPH

Contoh Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25
PPh Pasal 21 Bendahara Pemerintah

PPH

PPh 21 Kenaikan Gaji & Cara Perhitungannya