Study Kasus : Contoh PPh 21 Bonus Karyawan
Berikut ini adalah contoh perhitungan PPh Pasal 21 atas Bonus yang diterima oleh karyawan tetap yang bekerja di salah satu perusahaan swasta.
Contoh PPh 21 Bonus Karyawan
Tn Mantrie berstatus belum menikah adalah merupakan karyawan tetap salah satu perusahaan swasta bekerja sebagai staf marketing pemasaran di PT. Jaya Putra penghasilan bruto perbulan sebesar Rp 5.000.000,
Pada akhir tahun pajak Tn Mantrie mendaptkan bonus dari perusahan sebagai salah satu karyawan teladan sebesar Rp 10.000.000
Perhitungan PPh Pasal 21 atas bonus yang di terima Tn Mantrie adalah sebagai berikut :
Penghasilan tidak kena pajak Tn Mantrie sebagai karyawan tetap yang berstatus lajang sebesar Rp 54.000.000 dalam satu tahun pajak.
Perhitungan Gaji Neto perbulan Tn Mantrie :
Gaji & Tunjang Tetap | Rp5.000.000 |
Pengurang | |
Biaya Jabatan 5% | Rp250.000 |
Iuran Pensiuan 2% | Rp100.000 |
Gaji Neto Perbulan | Rp4.650.000 |
Perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Tn Mantrie :
Penghasilan Gaji Neto disetahunkan
Rp 4.650.000 x 12 = Rp 55.800.000
Rp55.800.000 – PTKP (TK/0)
Rp 55.800.000 – Rp 54.000.000 = Rp 1.800.000
PPh Pasal 21 Gaji Tn Mantrie disetahunkan :
Rp 1.800.000 x 5% = Rp 90.000
Penghasilan Gaji Neto setahun + Bonus
Rp 55.800.000 + Rp 10.000.000 = Rp 65.800.000
PPh Pasal 21 Gaji + Bonus Tn Mantrie :
Rp 65.800.000 – Rp 54.000.000 = Rp 11.800.000
Rp 11.800.000 x 5% = Rp 590.000
PPh Pasal 21 atas Bonus yang diterima Tn Mantrie :
Rp 590.000 – Rp 90.000 = Rp 500.000
Jadi setelah dihitung berdasarkan pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai Pasal 17 ayat (1) UU PPh yang di hitung secara progresif,
PPh Pasal 21 atas penghasilan Bonus Tn Mantrie di potong oleh perusahaan sebagai pemberi kerja sebesar Rp 500.000
Jika Tn Mantrie tidak mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP), maka pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 potong penambahan sebesar 20% dari PPh terhutang seperti dibawah ini ;
Rp 500.000 + (Rp 500.000 x 20%) = Rp 600.000
Tarif PPh Pasal 21 Tahun 2022
Untuk mempermudah Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 21 Karyawan, Silahkan rekan-rekan download Program PPh Pasal 21 Karyawan Format EXEL di Link ini :
- Program Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2021 Kebawah
- Program Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2022
PENUTUP
Sekian Contoh PPh 21 Bonus Karyawan, semoga bermanfaat untuk teman-teman wajib pajak sekalian, jika ada yang kurang jelas bisa tuliskan pertanyaan di kolom komentar.
Baca juga : Jenis dan Tarif Pajak yang berlaku di indonesia
Agar tidak ketinggalan informasi Pajak dari penulis silahkan langsung berlanggan melaui email yang telah penulis sediakan di branda website ini.
Rekan-rekan juga bisa tekan tombol like halaman facebook mantrie.com agar informasi