Study Kasus : Contoh PPh 21 Pesangon
Selamat pagi rekan-rekan wajib pajak dimanapun anda berada, tidak bosan-bosanya penulis berbagi kembali, tentunya informasi-informasi yang bermanfaat dan berguna untuk rekan-rekan semuanya.
Kali ini penulis akan berbagi informasi bagaimana cara perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 penghasilan atas pesangon.
Rekan-rekan mungkin sudah tau apa itu sumber penghasilan yang bersifat pesangon. Penulis rasa kebanyakan pekerja-pekerja sebagai salah satu karyawan di suatu perusahaan, sangat memahami apa itu yang di sebut pesangon.
Nah, sekarang penulis tidak akan membahas tentang materi-materi tentang pesangon, karena penulis hanya khusus akan mebahas kewajiban perpajakan yang di kenakan terhadap wajib pajak yang menerima pesangon.
Berdasarkan undang-undang PPh, Pesangon merupakan objek pajak penghasilan (PPh) pasal 21, dimana tarif yang di kenakan adalah sebagai berikut :
Untuk memudahkan rekan-rekan wajib pajak dalam memahami pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atas pesangon, penulis akan mengilustrasikan padah Contoh PPh 21 Pesangon di bawah ini.
Contoh PPh 21 Pesangon Karyawan
Tn Mantrie bersatus lajang adalah seorang karyawan tetap di salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan batubara.
Pada bulan januari 2021 Tn Mantrie di kenakan PHK oleh perusahaan sebagai pemberi kerja karena ada gangguan internal yang menyebakan perusahaan harus mengurangi cost di dalam perusahaan.
salah satunya yaitu dengan cara mengurangi beban-beban gaji karyawan, sehingga mau tidak mau perusahaan harus mengambil kebijakan untuk PHK beberapa karyawan.
Setelah di lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan memberikan Tn Mantrie Pesangon sebesar Rp500.000.000 sebagai balas jasa.
Untuk menghitung PPh Pasal 21 Tn Mantrie Atas Pesangon yang dia terima adalah sebagai berikut:
Dari perhitungan tersebut, kewajiban perusahaan atas pembayaran pesangon yang di terima Tn Mantrie, adalah melakukan pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp57.500.000
Perlu penulis ingatkan kembali, pengenaan PPh pasal 21 atas pesangon bukan merupakan ojek pajak penghasilan (PPh) yang bersifat final.
Jadi contoh diatas merupakan pemotongan dan perhitungan PPh Pasal 21 yang di lakukan oleh pemberi kerja,
PPh Pasal 21 Penerima Pesangon
Untuk perhitungan PPh Pasal 21 wajib pajak sebagai penerima Pesangon rekan-rekan bisa pelajari dalam perhitungan berikut ini.
Perhitungan ini diambil dari contoh diatas, yaitu Tn Mantrie yang berstatus belum menikah menerima pesangon sebesar Rp500.000.000
Jadi sebagai wajib pajak orang pribadi yang menerima penghasilan atas pesangon sebesar Rp500.000.000,
Tn mantrie harus menyelesaikan pembayaran PPh 21 kurang bayar dalam tahun pajak yang bersangkutan sebesar Rp24.000.000.
Penyesuaian Tarif PPh Pasal 21 Tahun 2022
Untuk mempermudah Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 21 Karyawan, Silahkan rekan-rekan download Program PPh Pasal 21 Karyawan Format EXEL di Link ini :
- Program Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2021 Kebawah
- Program Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2022
PENUTUP
Cukup sekian penjelasan tentang Contoh PPh 21 Pesangon, semoga bisa di pahami oleh rekan-rekan sekalian, jika masih ada yang kurang jelas, bisa tuliskan pertanyaan di kolom komentar.
Baca juga : Jenis dan Tarif Pajak yang berlaku di indonesia
Agar tidak ketinggalan informasi Pajak dari penulis silahkan langsung berlanggan melaui email yang telah penulis sediakan di branda website ini.
Rekan-rekan juga bisa tekan tombol like halaman facebook mantrie.com agar informasi terbaru tentang perpajakan dari penulis bisa muncul di branda facebook rekan-rekan.