Berikut ini adalah contoh sanksi keberatan SKPKB, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 UU HPP Harmonisasi yang telah di sahkan.
Cara menentukan Perhitungan Sanksi Keberatan SKPKB apabila Permohonan wajib pajak di tolak atau disetujui sebagian dari jumlah yang di ajukan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 19 Ayat 9, jumlah pajak berdasarkan hasil keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan permohonan keberatan dan di kalikan dengan Sanksi Administratif sebesar 30 %.
Contoh Sanksi Keberatan SKPKB
Pada Tahun Pajak 2022 SPT Tn Mantrie diperiksa oleh direktorat jendral pajak dengan hasil dari pemeriksaan tersebut, direktorat jendral pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) sebesar Rp750.000.000
Akan tetapi dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) hasil dari pemeriksaan tersebut, Tn Mantrie sebagai wajib pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban di dalam perpajakan, salah satunya Tn Mantrie memanfaatkan hak sebagai wajib pajak untuk mengajukan permohonan keberatan atas SKPKB berdasarkan aturan UU Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 19 Ayat 9.
Dimana sebelum Tn Mantrie mengajukan permohonan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Tn Mantrie telah melakukan pembayaran sebagian dari SKPKB sebesar Rp250.000.000 dan sisahnya sebesar Rp500.000.000, diajukan dalam surat permohonan keberatan SKPKB.
Dari hasil pengajuan Keberatan Tn Mantrie atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), ke direktorat jendral pajak, hanya di setujui sebesar Rp100.000.000, sehingga SKPKB yang masih harus dibayar Tn Mantrie sebesar Rp400.000.000 ditambah sanksi Administratif 30%.
Perhitungan Sanksi Keberatan SKPKB Tn Mantrie
(Rp400.000.000 – Rp250.000.000) x 30% =Rp45.000.000
Jadi jumlah kewajiban pajak yang harus Tn Mantrie Lunasi setelah hasil keputusan keberatan SKPKB, ditambah sanksi administratif adalah sebesar Rp445.000.000, dengan perhitungan di bawah ini:
Rp400.000.000 + Rp45.000.000 = Rp445.000.000
Baca Juga :
- Program Pengungkapan Harta Sukarela Tahun 2022
- Cara Mengecilkan Pajak Orang Pribadi dalam Menjalankan Usaha
Sekian Pembahasan Singkat Tentang Contoh Sanksi Keberatan SKPKB dan Tarif Sanksi Administratif yang dikenakan terhadap Permohonan Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang ditolak atau disetujui sebagian, semoga bermanfaat, dan bisa menjadi tambahn ilmu untuk anda dibidang perpajakan.
Salam Penulis,