Home / Study Kasus Pajak

Kamis, 25 November 2021 - 09:56 WIB

Contoh Sanksi Keberatan SKPKB

Berikut ini adalah contoh sanksi keberatan SKPKB, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 UU HPP Harmonisasi yang telah di sahkan.

Cara menentukan Perhitungan Sanksi Keberatan SKPKB apabila Permohonan wajib pajak di tolak atau disetujui sebagian dari jumlah yang di ajukan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 19 Ayat 9, jumlah pajak berdasarkan hasil keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan permohonan keberatan dan di kalikan  dengan Sanksi Administratif sebesar 30 %.

SANKSI KEBERATAN SKPKB

 

Contoh Sanksi Keberatan SKPKB

Pada Tahun Pajak 2022 SPT Tn Mantrie diperiksa oleh direktorat jendral pajak dengan hasil dari pemeriksaan tersebut, direktorat jendral pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) sebesar Rp750.000.000

Akan tetapi dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) hasil dari pemeriksaan tersebut, Tn Mantrie sebagai wajib pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban di dalam perpajakan, salah satunya Tn Mantrie memanfaatkan hak sebagai wajib pajak untuk mengajukan permohonan keberatan atas SKPKB berdasarkan aturan UU Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 19 Ayat 9.

Baca Juga :  Soal Latihan Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan - BAB 1

Dimana sebelum Tn Mantrie mengajukan permohonan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Tn Mantrie telah melakukan pembayaran sebagian dari SKPKB sebesar Rp250.000.000 dan sisahnya sebesar Rp500.000.000, diajukan dalam surat permohonan keberatan SKPKB.

Dari hasil pengajuan Keberatan Tn Mantrie atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), ke direktorat jendral pajak, hanya di setujui sebesar Rp100.000.000, sehingga SKPKB yang masih harus dibayar Tn Mantrie sebesar Rp400.000.000 ditambah sanksi Administratif 30%.

Perhitungan Sanksi Keberatan SKPKB Tn Mantrie

Baca Juga :  Biaya Leasing Menurut Perpajakan

(Rp400.000.000 – Rp250.000.000) x 30% =Rp45.000.000

Jadi jumlah kewajiban pajak yang harus Tn Mantrie Lunasi setelah hasil keputusan keberatan SKPKB, ditambah sanksi administratif adalah sebesar Rp445.000.000, dengan perhitungan di bawah ini:

Rp400.000.000 + Rp45.000.000 = Rp445.000.000

 

Baca Juga :

  1. Program Pengungkapan Harta Sukarela Tahun 2022
  2. Cara Mengecilkan Pajak Orang Pribadi dalam Menjalankan Usaha

 

Sekian Pembahasan Singkat Tentang Contoh Sanksi Keberatan SKPKB dan Tarif Sanksi Administratif yang dikenakan terhadap Permohonan Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang ditolak atau disetujui sebagian, semoga bermanfaat, dan bisa menjadi tambahn ilmu untuk anda dibidang perpajakan.

 

 

Salam Penulis,

Mantrie.com

Share :

Baca Juga

Pajak Google Adsense

Study Kasus Pajak

Pajak Google Adsense
Pajak Usaha Oang Pribadi

Study Kasus Pajak

Pajak Usaha Oang Pribadi
Kuis Latihan Pajak Orang Pribadi

Study Kasus Pajak

Kuis Latihan Pajak Orang Pribadi Brevet Pajak A/B
Jurnal PPh 23

Study Kasus Pajak

Jurnal PPh 23 dalam Pembukuan
Solusi Meminimalkan beban Pajak

Study Kasus Pajak

Solusi Meminimalkan beban Pajak Orang Pribadi
Cara Menanggapi SP2DK

Study Kasus Pajak

Cara Menanggapi SP2DK Dirjen Pajak
SOAL LATIHAN KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN

Study Kasus Pajak

SOAL LATIHAN KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN
• Soal Latihan Ketentuan Umum Perpajakan Brevet Pajak A/B • Soal Latihan Pajak Orang Pribadi Brevet Pajak A/B • Soal Latihan Pajak Penghasilan Brevet A/B • Soal Latihan Pengantar Pajak •

Study Kasus Pajak

Kuis PPh Pasal 21 Brevet Pajak A/B