Berikut ini adalah patch update untuk aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 terbaru. Pastikan aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya, telah ter-install sebelum menjalankan patch update ini. Pengguna Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut Status Masih berlaku Jenis Pajak Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26 Berkas files.rar