e–SPT PPh 22 adalah aplikasi atau software komputer yang diciptakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan pembuatan dan pelaporan SPT PPh 22.
PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap ‘menguntungkan’, karena itu PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian. Tarif PPh Pasal 22 bervariasi tergantung dari objek pajaknya, yaitu berkisar antara 0,25%-1,5%
Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT PPh Pasal 22 versi 2.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pengguna Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut Jenis Pajak Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Berkas
Installer eSPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.0~09062014.zip
Aplikasi Pajak :
- e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S
- e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 terbaru
- e-SPT Tahunan PPh Badan
- e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
- e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0