Formulir untuk mengajukan permintaan untuk menjadi pengguna Layanan Perpajakan Secara Elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020.
Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik.xls
Referensi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020