Solusi Kode Error e-Filing dan Cara Penangannya
- Buat SPT
No Keterangan Penyebab Penyelesaian 1 ERROR 405 Wajib Pajak tidak dapat membuat SPT karena status NPWPnya Silakan hubungi Account Representative di KPP terdaftar untuk konfirmasi status NPWP Anda 2 NPTP tidak valid. Pastikan tidak ada kesalahan pengisian atau hubungi KPP terdaftar. NTPN yang diisi tidak sesuai sistem - NTPN harus diisi dengan karakter yang case sensitive
- Kode jenis setor dan MAP harus sesuai (411125-200)
3 Nomor Pemindahbukuan tidak valid. Pastikan tidak ada kesalahan pengisian atau hubungi KPP terdaftar. Nomor Pemindahbukuan yang diisi tidak sesuai sistem Nomor Pemindahbukuan harus diisi dengan karakter yang case sensitive dan sesuai formatnya 4 Jenis pembayaran tidak dipilih wajib Pajak tidak memilih memenuhi Kurang Bayar secara NTPN atau Pbk Wajib Pajak harus memilih dulu data yang akan diisikan apakah NTPN atau Pbk 5 Jumlah Penghasilan Bruto Anda (Penjumlahan angka 1, 8 dan 10) Lebih dari Rp60.000.000,00 SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS tidak bisa digunakan untuk Wajib Pajak yang memiliki penghasilan bruto lebih dari Rp60.000.000,00 Silakan menggunakan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 atau 1770S 6 NPWP tidak ditemukan saat menginput Bukti Potong (SPT 1770S Lampiran 1-C) NPWP yang dimasukkan pada bagian Bukti Potong tidak ada dalam sistem Cek kembali NPWP Pemotong. Wajib Pajak memasukkan NPWP Prmotong dengna benar sebanyak 15 digit dan hanya angka. 7 WP tidak lengkap (SPT 1770S Lampiran 1-C) NPWP yang dimasukkan pada bagian Bukti Potong tidak berjumlah 15 digit Cek kembali NPWP Pemotong. Wajib Pajak memasukkan NPWP Prmotong dengna benar sebanyak 15 digit dan hanya angka. 8 Error 302, status code 0 atau bad request - koneksi terputus
- session time out (idle time melebihi 30 menit)
- Login kembali
- Apabila isian cukup banyak atau data belum lengkap, dapat menggunakan e-Form sebagai alternatif
9 Tidak Dapat Masuk ke Halaman e-Filing Nomor telepon pada Profil Wajib Pajak belum terisi atau role e-filng tidak ada Wajib Pajak melakukan update Profil pada DJP Online atau Wajib Pajak menghubungi Kring Pajak jika masih belum berhasil masuk 10 CSV gagal Decrypt CSV Corrupt atau terdapat karakter yang tidak dapat diterima database Wajib Pajak agar membuat ulang CSV - Simpan SPT Solusi Kode Error e-Filing
No Keterangan Penyebab Penyelesaian 1 SPT Tahunan Anda Tidak Lengkap, jika:
a. Nihil- WP tidak mengisi data bukti pemotongan dari pemberi kerja
- WP tidak mengisi daftar harta dengan lengkap
- Kolom Kode Harta pada Tabel Daftar Harta tidak sesuai
- Kolom Kode Utang pada tabel Daftar Utang tidak sesuai
- WP mengisi data bukti potong dengan lengkap
- WP mengisi daftar harta dengan lengkap. Harta harus diisi, dengan nilai tidak boleh 0, dan keterangan harus diisi.
- WP memilih Kode Harta dengan benar
- WP memilih Kode Utang dengan benar
b. Kurang Bayar - Semua penyebab untuk SPT dengan status Nihil
- WP belum melakukan pembayaran
- WP sudah melakukan pembayaran, namun nominal yang dibayarkan kurang dari nilai Kurang Bayar pada SPT
- WP tidak mengisi tanggal pelunasan
- Semua penyelesaian untuk SPT dengan status Nihil
- WP harus sudah melakukan pembayaran untuk dapat melaporkan SPT
- WP harus melakukan pembayaran sejumlah dengan nilai Kurang Bayar pada SPT
- WP harus mengisi tanggal pelunasan
c. Lebih Bayar - Semua peneyebab untuk SPT dengan status Nihil
- WP belum menunggah (upload) keterangan atau dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT
- Semua penyelesaian untuk SPT dengan status NIHIL
- WP harus mengunggah (upload) dokumen pendukung dalam bentuk ekstensi .pdf (maksimal 40MB)
2 Processing terus menerus Data belum lengkap - Cek kembali isian SPT
- Apabila mengambil data harta/utang/daftar keluarga, dipastikan tidak ada kolom yang tidak lengkap.
- Submit SPT Solusi Kode Error e-Filing
No Keterangan Penyebab Penyelesaian 1 Aktivasi WP NE tidak berhasil Sistem gagal melakukan aktivasi NE Silakan coba kembali 2 Request Token tidak berhasil, islakan ulangi kembali atau periksa data SPT Anda Token tidak terkirim ke email - Cek isian data sesuai dengan penyelesaian pada bagian Kode error simpan SPT
- Cek email pada aplikasi DJP Online (profil)
3 BPS sudah ada WP mengirinkan SPT yang sudah pernah disampaikan ke DJP - WP memastikan SPT belum pernah dikirim (melalui channel apapun)
- Lapor ke Kring Pajak
4 BPS sebelumnya belum ada WP mengirimkan SPT tidak sesuai urutan status pembetulan Untuk pertama kali, WP harus mengirimkan SPT dengan status Normal (pembetulan 0) 5 Invalid Token Wajib Pajak tidak logout saat terakhir menggunakan aplikasi Ditunggu beberapa saat, kemudian login kembali atau hubungi Kring Pajak jika masih muncul error tersebut 6 Token tidak sesuai Wajib Pajak berulang kali minta token, dan token yang digunakan bukan token terakhir Wajib Pajak melakukan cek email untuk mencari token terakhir atau minta ulang token kembali 7 Data Arsip SPT/Kirim SPT Tidak Muncul Karena ada data yang null/error Hubungi Kring Pajak
Baca Juga :
- Tindak Pidana Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi
- Kewajiban Pajak UMKM Berdasarkan UU No. 20 tahun 2008
- Penanganan Kode Error E-Form
Sumber : www.pajak.go.id