Home / PPN

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:13 WIB

KODE SERI FAKTUR PPN

Dalam menerbitkan suatu faktur, tentu kita sebagai wajib pajak wajib mengetahui kode seri faktur PPN atau kode transaksi awalan seri faktur yang biasa reka-rekan gunakan, agar tidak terjadi kesalahan didalam penerbitan faktur keluaran.

Bagi rekan-rekan yang belum mengetahui, fungsi kode transaksi awalan yang di selipkan pada nomor seri faktur, silahkan baca dan pahami dari penjelasan singkat dibawah ini.

 

Kode Seri Faktur PPN Kode Transaksi 01

Kode transaski 01 yang diselipkan pada awalan seri faktur, digunakan saat penerbitan faktur untuk penyerahan barang dan jasa kena pajak, selain sebagaimana yang dimaksut pada kode 04 hingga kode 09.

Secara umum, kode transaski 01 digunakan untuk penyerahan barang dan jasa yang dikenakan PPN 10% kepada badan usaha milik swasta maupun perorangan.

 

Kode Seri Faktur PPN Kode Transaksi 02

Untuk kose transaksi 02, digunakan untuk penerbitan faktur dalam penyerahan barang dan jasa kepada Bendahara Pemerintah.

Contoh kasus,

PT A menerbitkan faktur keluaran untuk tagihan pembangunan gedung pemerintahan, dimana faktur yang diterbitkan ditujukan kepada NPWP Bendahara Pemerintah, sehingga PT A dalam penerbitan faktur tersebut menggunakan kode transaksi 02, dimana PPN sebesar 10% langsung dipungut dan disetorkan oleh Bendahara Pemerintah.

Sehingga untuk pelaporan SPT Masa PPN PT A tidak dikenakan kekurangan PPN Terhutang yang masih harus dibayar.

Baca Juga :  Nomor Seri Faktur Pajak

 

Baca Juga : Sanksi & Denda PPN

Kode Seri Faktur PPN Kode Transaski 03

Kode transaksi 03 digunakan saat penerbitan faktur untuk penyerahan barang dan jasa kepada dinas pemerintahan, BUMN, BUMD selain bendahara pemerintah, yang merupakan pemungut PPN.

Contoh kasus,

PT A menerbitkan faktur keluaran untuk tagihan Jasa perbaikan pelabuhan kepada PT. Pelabuhan Indonesia (PELINDO).

PT. Pelabuan Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku sebagai pemungut PPN yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jadi PT A didalam menerbitkan Faktur Keluarn harus menggunakan kode transaksi 03 dimana PPN sebesar 10% langsung dipungut dan disetorkan oleh PT. Pelabuhan Indonesia.

Sehingga untuk pelaporan SPT Masa PPN PT A tidak dikenakan kekurangan PPN Terhutang yang masih harus dibayar.

 

Kode Transaksi 04

Kode ini digunakan untuk penyerahan barang dan jasa yang menggunakan DPP nilai lain dan PPNnya di pungut oleh PKP Penjual yang melakukan penyerahan barang dan jasa, seperti barang untuk pemakaian sendiri dan pemberian cuma-Cuma.

 

Kode Transaksi 05

Pada kode ini tidak digunakan.

 

Kode Transaksi 06

Pada kode ini digunakan untuk penyerahan lainnya dan PPN nya dipungut oleh PKP penjual yang melakukan penyerahan atas BKP atau JKP dan juga penyerahan dilakukan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri (turis asing) sesuai dengan pasal 16E UU PPN.

Baca Juga :  Tarif PPN Terbaru 2022

 

Kode Transaksi 07

Kode ini digunakan untuk penyerahan BKP atau JKP yang mendapat fasilitas PPN di pungut atau di tanggung pemerintah (DTP), seperti Bea Masuk dan penyerahan untuk pengelolaan di kawasan berikat.

 

Kode Transaksi 08

Kode ini digunakan untuk penyerahan atas BKP atau JKP yang mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN.

 

Kode Transaksi 09

Kode ini digunakan untuk atas penyerahan aktiva pasal 16D yang PPN nya dipungut oleh pihak PKP sebagai penjual yang melakukan penyerahan BKP dan BKP ini berupa persediaan atau aktiva yang menurut tujuan semula untuk tidak diperjual belikan.

 

Baca Juga : Kode Objek Pajak PPN

Sekian penjelasan singkat tentang penggunaan dari Kode Seri Faktur PPN semoga bermanfaat, dan menjadi sebuah informasi yang berguna untuk anda.

Agar tidak ketinggalan informasi Pajak dari penulis silahkan langsung berlanggan melaui email yang telah penulis sediakan di branda website ini.

Rekan-rekan juga bisa tekan tombol like halaman facebook mantrie.com agar informasi terbaru tentang perpajakan dari penulis bisa muncul di branda facebook rekan-rekan.

Share :

Baca Juga

Baran dan Jasa dikenakan PPN 10%

Informasi Pajak

Barang dan Jasa Seperti apa yang di kenakan PPN?
Batasan Jual beli Rumah Bebas PPN

Peraturan Perpajakan

Batasan Jual beli Rumah Bebas PPN
PPN secara Jabatan

PPN

CARA MUDAH MEMAHAMI PPN
Kebijakan PPN atas Jasa Outsourcing PP No. 49 Tahun 2022

Forum Diskusi Pajak

Kebijakan PPN atas Jasa Outsourcing
Pengusaha Kena Pajak

PPN

Pengusaha Kena Pajak (PKP)
PPh 4 Ayat 2

PPN

Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
PPN 10%

PPN

Cara Menghitung PPN Kurang Bayar
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

PPN

Tata Cara Pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai