Home / Peraturan Perpajakan

Minggu, 8 Agustus 2021 - 13:53 WIB

Konsultan Pajak Bengkulu

Melayani Jasa Konsultan Pajak & Pembukuan suatu Laporan Keuangan Orang Pribadi Maupun Badan Hukum, yang  Meliputi ;

1. TAX :

  • Tax Compliance : Membantu Klient untuk menyusun SPT PPH, PPN, SPT Tahunan, bukti potong, dan pembuatan efaktur pajak.
  • Tax Audit : Membantu Klient menjalani proses Pemeriksaan pajak, menyediakan dokumen yang diperlukan dan menyusun sanggahaan dan ekualisasi pajak
  • Restitusi : Membantu klient untuk memproses Restitusi PPN dan PPH Badan sesuai tata cara dan ketentuan yang berlaku.
  • Transfer Pricing Document : Kami Membantu Klient untuk Menyusun Transfer Pricing Document sesuai dengan peraturan Pajak yang berlaku
Baca Juga :  Syarat Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak

2. Accounting :

  • Accounting Services : Membantu klient menyusun Laporan Keuangan secara bulanan, triwulan dan tahunan
  • Sistem Laporan : Kami juga menyedikan sistem laporan keungan yang bisa di gunakan untuk semua kalangan tanpa harus mempunyai kmampuan khusus, dapat di lihat di link ini.
  • Review Laporan Keuangan : Kami Meyediakan Jasa Review dan Analisa Laporan Keuangan untuk Tujuan Perpajakan dan Internal
  • Laporan Keuangan Audited : Kami membantu anda yang membutuhkan Jasa Laporan keuangan Audited
Baca Juga :  Kewajiban Pajak Toko yang Harus di Ketahui

Bagi anda atau perusahan yang berminat bisa hubungi contak kami yang telah di sediakan di website ini.

Baca Juga :

Share :

Baca Juga

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK

Informasi Pajak

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK
Penjelasan Pasal 4 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan yang di kenakan Pajak Final

Peraturan Perpajakan

Pasal 4 Ayat 2 UU PPH

Peraturan Perpajakan

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021

Peraturan Perpajakan

PMK 72 TAHUN 2023
PMK NO 32_PMK.010_2019

Peraturan Perpajakan

PMK NOMOR 32/PMK. 010/2019
52/KMK.010/2022

Peraturan Perpajakan

KEGIATAN USAHA SEKTOR PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM DAN SEKTOR ENERGI TERBARUKAN SEBAGAI TUJUAN INVESTASI HARTA BERSIH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
PMK 83-03-2021

Peraturan Perpajakan

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82/PMK.03/2021
PERATURAN PPN BARANG TIDAK BERWUJUD 60/PMK.03/2022

Peraturan Perpajakan

PERATURAN PPN BARANG TIDAK BERWUJUD 60/PMK.03/2022