Melayani Jasa Konsultan Pajak & Pembukuan suatu Laporan Keuangan Orang Pribadi Maupun Badan Hukum, yang Meliputi ;
1. TAX :
- Tax Compliance : Membantu Klient untuk menyusun SPT PPH, PPN, SPT Tahunan, bukti potong, dan pembuatan efaktur pajak.
- Tax Audit : Membantu Klient menjalani proses Pemeriksaan pajak, menyediakan dokumen yang diperlukan dan menyusun sanggahaan dan ekualisasi pajak
- Restitusi : Membantu klient untuk memproses Restitusi PPN dan PPH Badan sesuai tata cara dan ketentuan yang berlaku.
- Transfer Pricing Document : Kami Membantu Klient untuk Menyusun Transfer Pricing Document sesuai dengan peraturan Pajak yang berlaku
2. Accounting :
- Accounting Services : Membantu klient menyusun Laporan Keuangan secara bulanan, triwulan dan tahunan
- Sistem Laporan : Kami juga menyedikan sistem laporan keungan yang bisa di gunakan untuk semua kalangan tanpa harus mempunyai kmampuan khusus, dapat di lihat di link ini.
- Review Laporan Keuangan : Kami Meyediakan Jasa Review dan Analisa Laporan Keuangan untuk Tujuan Perpajakan dan Internal
- Laporan Keuangan Audited : Kami membantu anda yang membutuhkan Jasa Laporan keuangan Audited
Bagi anda atau perusahan yang berminat bisa hubungi contak kami yang telah di sediakan di website ini.
Baca Juga :
- Kewajiban Pajak Pedagang Eceran
- Kewajiban Pajak Toko Bagi Pengusaha
- Kewajiban Pajak Usaha Jasa Catering
- Kewajiban Pajak Perusahaan Tambang Batubara
- Wajib Pajak Kriteria Tertentu
- Aspek Perpajakan Jasa Angkutan Udara
- Aspek Perpajakan Angkutan Umum Air
- Aspek Perpajakan Bunga Deposito dan Tabungan
- Kewajiban Perpajakan Sewa Alat Berat