Berapa Modal Usaha Toko Plastik?
Sebagian bisnis tentunya membutuhkan modal awal, termasuk apabila ingin membuka usaha toko plastik. Lalu, untuk memulai usaha terseebut, berapakah modal yang diperlukan? Apakah seorang pengusaha plastik membutuhkan modal usaha yang besar atau modal kecil saja sudah cukup?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kini saatnya membahas rincian modal usaha toko plastik yang diperlukan. Modal ini tentu saja mulai dari awal membuka bisnis sampai dengan biaya operasional toko tersebut.
Info Menarik Lainnya : Peluang Usaha Peralatan dan Perabotan Rumah Tangga (Plus Strategi Menghadapi Persaingan)
Berikut ini adalah rincian modal bisnis toko plastik yang bisa dijadikan bahan referensi:
- Lemari Etalase Kaca: Rp2.500.000
- Rak Kayu: Rp3.000.000
- Sewa Toko Per Tahun: Rp15.000.000
- Gaji 1 Karyawan Sebulan: Rp1.500.000
- Listrik dan Air Per Bulan: Rp600.000
- Transportasi: Rp500.000
- Belanja Plastik Untuk Dijual: Rp25.000.000
- Biaya Alat Tulis Rp100.000
Dari rincian diatas, jumlah modal usaha adalah Rp48.200.000. Jika dibulatkan, maka kurang lebih sekitar 50 jutaan jumlah modal yang ideal ketika di awal buka usaha . Jika Anda punya modal lebih besar (Rp.100 jutaan misalnya), maka tentu saja akan lebih baik lagi.
Namun modal 50 jutaan diatas belum termasuk untuk biaya tak terduga lainnya. Misalnya biaya pengurusan izin usaha ataupun biaya kebersihan. Modal yang diperlukan memang cukup besar, namun sebanding dengan peluang keuntungan yang akan didapatkan.
Apabila belum memiliki modal usaha sebesar yang disebutkan di atas, maka jangan berkecil hati dulu. Angka tersebut masih bisa disesuaikan dengan seberapa besar usaha yang dirintis. Apabila ingin merintis toko yang besar, tentu saja membutuhkan modal yang besar pula.
Namun, jika memiliki modal yang terbatas tetapi tetap tertarik untuk merintis usaha toko plastik, ada beberapa alternative pilihan. Misalnya, mengurangi belanja plastik untuk dijual, namun produk yang dimiliki pun tidak terlalu beragam. Selain itu, bisa memanfaatkan tempat tinggal sebagai tempat usaha agar tidak mengeluarkan biaya untuk sewa kios.
Untuk memulai usaha anda ada baiknya pelajari dan pahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi di link ini (Kewajiban Pajak UMKM), guna untuk menunjang kelancaran dan kelegalan usaha yang anda tekuni.
Baca Juga : Ide-Ide Peluang Usaha yang Menjanjikan
Sumber : www.bangizaltoy.com