Home / Peraturan Perpajakan

Rabu, 1 November 2023 - 08:50 WIB

Pasal 10 UU KUP

Pasal 10 UU KUP NO 28 TAHUN 2007

Ayat (1) Wajib Pajak wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang dengan menggunakan Surat Setoran Pajak ke kas negara melalui tempat pembayaran yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Pasal 9 UU KUP, Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Ayat (1a) Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak apabila telah disahkan oleh Pejabat kantor penerima pembayaran yang berwenang atau apabila telah mendapatkan validasi, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga :  PERPU NOMOR 5 TAHUN 2008 SESUAI KETETAPKAN

Ayat (2) Tata cara pembayaran, penyetoran pajak, dan pelaporannya serta tata cara mengangsur dan menunda pembayaran pajak diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Share :

Baca Juga

PASAL 32 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 32 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65/PMK.03/2022 TENTANG   PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR BEKAS

Peraturan Perpajakan

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR BEKAS
PASAL 13A UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 13A UU KUP
NOMOR 59/PMK.03/2022

Peraturan Perpajakan

NOMOR 59/PMK.03/2022
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN HASIL TEMBAKAU

Peraturan Perpajakan

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN HASIL TEMBAKAU
PPh 4 Ayat 2

Peraturan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021