Home / Peraturan Perpajakan

Rabu, 1 November 2023 - 14:26 WIB

PASAL 20 UU KUP, Dikecualikan dari penagihan seketika

PASAL 20 UU KUP Dikecualikan dari penagihan seketika

Ayat (1) Atas jumlah pajak yang masih harus dibayar, yang berdasarkan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah, yang tidak dibayar oleh Penanggung Pajak sesuai dengan jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) atau ayat (3a) dilaksanakan penagihan pajak dengan Surat Paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga :  Pasal 32A UU KUP

Ayat (2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penagihan seketika dan sekaligus dilakukan apabila:
a. Penanggung Pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berniat untuk itu;
b. Penanggung Pajak memindahtangankan barang yang dimiliki atau yang dikuasai dalam rangka menghentikan atau mengecilkan kegiatan perusahaan atau pekerjaan yang dilakukannya di Indonesia;
c. terdapat tanda-tanda bahwa Penanggung Pajak akan membubarkan badan usaha atau menggabungkan atau memekarkan usaha, atau memindahtangankan perusahaan yang dimiliki atau yang dikuasainya, atau melakukan perubahan bentuk lainnya;
d. badan usaha akan dibubarkan oleh negara; atau
e. terjadi penyitaan atas barang Penanggung Pajak oleh pihak ketiga atau terdapat tanda-tanda kepailitan.

Baca Juga :  Peraturan Pajak Kripto 68/PMK.03/2022

Ayat (3) Penagihan pajak dengan Surat Paksa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Share :

Baca Juga

Penjelasan Pasal 4 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan yang di kenakan Pajak Final

Peraturan Perpajakan

Pasal 4 Ayat 2 UU PPH

Peraturan Perpajakan

PASAL 17C UU KUP
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

Syarat Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 30/Pj/2009
NOMOR 9 TAHUN 2022

Peraturan Perpajakan

PERUBAHAN PPH JASA KONSTRUKSI TAHUN 2022
PPh 21 Dokter

Peraturan Perpajakan

Cara Penghapusan NPWP
Perarturan Konsultan Pajak

Informasi Pajak

Peraturan Konsultan Pajak PMK 175/PMK.01/2022
Aspek Perpajakan Jasa Angkut

Informasi Pajak

Kewajiban Perpajakan Jasa Angkutan Darat
%d blogger menyukai ini: