Home / Peraturan Perpajakan

Rabu, 1 November 2023 - 14:26 WIB

PASAL 20 UU KUP, Dikecualikan dari penagihan seketika

PASAL 20 UU KUP Dikecualikan dari penagihan seketika

Ayat (1) Atas jumlah pajak yang masih harus dibayar, yang berdasarkan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah, yang tidak dibayar oleh Penanggung Pajak sesuai dengan jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) atau ayat (3a) dilaksanakan penagihan pajak dengan Surat Paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga :  Peraturan Menteri Keuangan 48/PMK.03/2021

Ayat (2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penagihan seketika dan sekaligus dilakukan apabila:
a. Penanggung Pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berniat untuk itu;
b. Penanggung Pajak memindahtangankan barang yang dimiliki atau yang dikuasai dalam rangka menghentikan atau mengecilkan kegiatan perusahaan atau pekerjaan yang dilakukannya di Indonesia;
c. terdapat tanda-tanda bahwa Penanggung Pajak akan membubarkan badan usaha atau menggabungkan atau memekarkan usaha, atau memindahtangankan perusahaan yang dimiliki atau yang dikuasainya, atau melakukan perubahan bentuk lainnya;
d. badan usaha akan dibubarkan oleh negara; atau
e. terjadi penyitaan atas barang Penanggung Pajak oleh pihak ketiga atau terdapat tanda-tanda kepailitan.

Baca Juga :  Dokumen Kedudukan Sama dengan Faktur Per-16/PJ/2021

Ayat (3) Penagihan pajak dengan Surat Paksa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Share :

Baca Juga

Peraturan Perpajakan

UU NOMOR 28 TAHUN 2007
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK

Informasi Pajak

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK

Peraturan Perpajakan

Pasal 8 Ayat 2 UU PPH
Contoh Perhitungan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Peraturan Perpajakan

UU NO 42 TAHUN 2009

Peraturan Perpajakan

PASAL 17C UU KUP
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

PP 46 Tahun 2013
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

Peraturan Perpajakan

PER – 32/PJ/2011 TENTANG HUBUNGAN ISTIMEWAH

Peraturan Perpajakan

PASAL 22 UU KUP, Daluwarsa Penagihan Pajak