Home / Peraturan Perpajakan

Kamis, 2 November 2023 - 08:31 WIB

Pasal 32A UU KUP

Pasal 32A UU KUP , Sesuai Perubahan UU No 7 Tahun 2021

Ayat (1) Menteri Keuangan menunjuk pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayat (2) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pihak yang terlibat langsung atau memfasilitasi transaksi antarpihak yang bertransaksi.

Ayat (3) Penetapan, penagihan, upaya hukum, dan pengenaan sanksi terhadap Wajib Pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan berlaku secara mutatis mutandis terhadap pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Baca Juga :  Pasal 32 UU KUP

Ayat (4) Dalam hal pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan penyelenggara sistem elektronik, selain dikenai sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), terhadap penyelenggara sistem elektronik dimaksud dapat dikenai sanksi berupa pemutusan akses setelah diberikan teguran.

Ayat (5) Dalam hal pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (4) telah melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah diberikan teguran, terhadap pihak lain tidak dikenai sanksi pemutusan akses.

Ayat (6) Dalam hal pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (4) telah melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah dilakukan pemutusan akses, terhadap pihak iain dilakukan normalisasi akses kembali.

Baca Juga :  PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR BEKAS

Ayat (7) Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika berwenang melakukan pemutusan akses sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan melakukan normalisasi akses sebagaimana dimaksud pada ayat (6) berdasarkan permintaan Menteri Keuangan.

Share :

Baca Juga

Peraturan Perpajakan

PASAL 22 UU KUP, Daluwarsa Penagihan Pajak
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK

Informasi Pajak

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

Perpu Nomor 5 Tahun 2008
PPh 4 Ayat 2

Peraturan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021
PASAL 14 UU KUP

Peraturan Perpajakan

PASAL 14 UU KUP , Sanksi PKP Tidak Terbitkan Faktur
PASAL 36 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 36 UU KUP
Syarat Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak

Peraturan Perpajakan

Syarat Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak

Peraturan Perpajakan

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-32/PJ/2012