Home / Peraturan Perpajakan

Kamis, 2 November 2023 - 08:31 WIB

Pasal 32A UU KUP

Pasal 32A UU KUP , Sesuai Perubahan UU No 7 Tahun 2021

Ayat (1) Menteri Keuangan menunjuk pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayat (2) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pihak yang terlibat langsung atau memfasilitasi transaksi antarpihak yang bertransaksi.

Ayat (3) Penetapan, penagihan, upaya hukum, dan pengenaan sanksi terhadap Wajib Pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan berlaku secara mutatis mutandis terhadap pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Baca Juga :  PERPU NOMOR 5 TAHUN 2008 SESUAI KETETAPKAN

Ayat (4) Dalam hal pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan penyelenggara sistem elektronik, selain dikenai sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), terhadap penyelenggara sistem elektronik dimaksud dapat dikenai sanksi berupa pemutusan akses setelah diberikan teguran.

Ayat (5) Dalam hal pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (4) telah melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah diberikan teguran, terhadap pihak lain tidak dikenai sanksi pemutusan akses.

Ayat (6) Dalam hal pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (4) telah melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah dilakukan pemutusan akses, terhadap pihak iain dilakukan normalisasi akses kembali.

Baca Juga :  PERUBAHAN PPH JASA KONSTRUKSI TAHUN 2022

Ayat (7) Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika berwenang melakukan pemutusan akses sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan melakukan normalisasi akses sebagaimana dimaksud pada ayat (6) berdasarkan permintaan Menteri Keuangan.

Share :

Baca Juga

Jasa Angkutan Umum Tidak dikenai PPN

Peraturan Perpajakan

Jasa Angkutan Umum Tidak dikenai PPN

Peraturan Perpajakan

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-32/PJ/2012
Konsultan Pajak Bengkulu

Peraturan Perpajakan

Konsultan Pajak Bengkulu
PASAL 39A UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 39A UU KUP
NOMOR 67/PMK.03/2022 PPN TENTANG JASA ASURANSI

Peraturan Perpajakan

NOMOR 67/PMK.03/2022 TENTANG PPN JASA ASURANSI

Peraturan Perpajakan

PASAL 17C UU KUP
PMK NO 32_PMK.010_2019

Peraturan Perpajakan

PMK NOMOR 32/PMK. 010/2019
Penjelasan Pasal 4 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan yang di kenakan Pajak Final

Peraturan Perpajakan

Pasal 4 Ayat 2 UU PPH