Home / Peraturan Perpajakan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:41 WIB

Pasal 4 Ayat 2 UU PPH

Penjelasan Pasal 4 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan yang di kenakan Pajak Final

Penjelasan Pasal 4 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan yang di kenakan Pajak Final

Penjelasan Pasal 4 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan yang di kenakan Pajak Final

a. penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi;

b. penghasilan berupa hadiah undian;

Baca Juga :  Syarat Penghapusan NPWP

c. penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang diterima oleh perusahaan modal ventura;

d. penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate, dan persewaan tanah dan/atau bangunan; dan

Baca Juga :  Dokumen Kedudukan Sama dengan Faktur Per-16/PJ/2021

e. penghasilan tertentu lainnya, yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

Share :

Baca Juga

Kebijakan PPN atas Jasa Outsourcing PP No. 49 Tahun 2022

Forum Diskusi Pajak

Kebijakan PPN atas Jasa Outsourcing
Batasan Jual beli Rumah Bebas PPN

Peraturan Perpajakan

Batasan Jual beli Rumah Bebas PPN

Peraturan Perpajakan

Pengertian, Fungsi & Istilah Pajak Secara Umum
PASAL 17D UU KUP NO 28 TAHUN 2007

Peraturan Perpajakan

Pasal 17D UU KUP
PMK NO 110/PMK 03/2020

Peraturan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.03/2020
PASAL 34 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 34 UU KUP
Aspek Perpajakan Jasa Angkut

Informasi Pajak

Kewajiban Perpajakan Jasa Angkutan Darat
Tarif PPh Royalti

Peraturan Perpajakan

Tarif PPh Royalti