Home / Peraturan Perpajakan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:16 WIB

Pasal 8 Ayat 2 UU PPH

Pasal 8 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan suami-isteri dikenai pajak secara terpisah

a. suami-isteri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim;

b. dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan; atau

Baca Juga :  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.04/2020

c. dikehendaki oleh isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri.

Share :

Baca Juga

Peraturan Perpajakan

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021
PMK 215 TAHUN 2018

Peraturan Perpajakan

PMK NO 215/PMK.03/2018

Peraturan Perpajakan

Pasal 9 Ayat 1 UU PPH
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN

Peraturan Perpajakan

PPN ATAS PENYERAHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
PPh 4 Ayat 2

Peraturan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021
Contoh Perhitungan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Peraturan Perpajakan

UU NO 42 TAHUN 2009
PMK NO 110/PMK 03/2020

Peraturan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.03/2020
PP 30 Tahun 2020

Peraturan Perpajakan

PP Nomor 30 Tahun 2020