Home / Peraturan Perpajakan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:16 WIB

Pasal 8 Ayat 2 UU PPH

Pasal 8 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan suami-isteri dikenai pajak secara terpisah

a. suami-isteri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim;

b. dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan; atau

Baca Juga :  Kriteria Penghasilan Warga Negara Asing Bebas Pajak

c. dikehendaki oleh isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri.

Share :

Baca Juga

Peraturan Perpajakan

Syarat Penghapusan NPWP
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

 PMK NOMOR 66/PMK.03/2008
NOMOR 9 TAHUN 2022

Peraturan Perpajakan

PERUBAHAN PPH JASA KONSTRUKSI TAHUN 2022

Peraturan Perpajakan

PP 15 TAHUN 2022
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN

Peraturan Perpajakan

PPN ATAS PENYERAHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN

Peraturan Perpajakan

PERPU NOMOR 5 TAHUN 2008 SESUAI KETETAPKAN
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

PP Nomor 23 Tahun 2018