Home / PPH

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:13 WIB

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP)

Sebagai WP Orang pribadi, baik pegawai tetap maupun pekerja lepas atau pengusaha, tetap memiliki hak sama dari pemerintah untuk mendapatkan nilai dari pendapatan yang tidak dikenakan pajak penghasilan alias jumlah pendapatan yang dibebaskan dari PPh.

Besar PTKP ini bisa berubah-ubah setiap tahunnya tergantung dari kebijakan pemerintah yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksana dari UU PPh.

Karena tidak berubah, tarif PTKP 2020 masih sama seperti PTKP beberapa tahun lalu yang ditetapkan PMK No. 101/PMK/2016, yakni:

Rp54.000.000 per tahun = PTKP untuk WP Orang Pribadi


Rp4.500.000 per tahun = tambahan PTKP untuk WP yang menikah

Baca Juga :  PPh 21 Dokter dan Dosen Sesuai Ketentuan


Rp4.500.000 per tahun = tambahan PTKP untuk setiap keluarga sedarah atau anak yang menjadi tanggungan


Rp54.000.000 per tahun = PTKP untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami


Berikut rincian besar PTKP 2020 sesuai dengan status pajak yang dimiliki oleh WP Orang Pribadi:

  1. Tarif PTKP WP OP Tidak Kawin (TK)
    TK/0 (0 tanggungan) = Rp54.000.000
    TK/1 (1 tanggungan) = Rp58.500.000
    TK/2 (2 tanggungan) = Rp63.000.000
    TK/3 (3 tanggungan) = Rp67.500.000

  • Tarif PTKP WP OP Kawin (K)
    K/0 (0 tanggungan) = Rp58.500.000
    K/1 (1 tanggungan) = Rp63.000.000
    K/2 (2 tanggungan) = Rp67.500.000
    K/3 (3 tanggungan) = Rp72.000.000

  • Tarif PTKP WP OP Kawin dengan Penghasilan Istri Digabung (K/I)
    K/I/0 (0 tanggungan) = Rp112.500.000
    K/I/1 (1 tanggungan) = Rp117.000.000
    K/I/2 (2 tanggungan) = Rp121.500.000
    K/I/3 (3 tanggungan) = Rp126.000.000
Baca Juga :  PPh 23 Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sekian Pembahasan singkat tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) semoga bermanfaat..

Agar tidak ketinggalan informasi Perpajakan bisa folow :

Baca juga :

Share :

Baca Juga

Cara Perhitungan PPh 21

PPH

Contoh Perhitungan PPh 21 Penghasilan Neto di atas Rp.500.000.000
Tarif PPh Dividen

PPH

Tarif PPh Dividen Pribadi & Badan Hukum
Wajib Pajak Orang Pribadi Tidak melaporkan seluruh penghasilan

PPH

Wajib Pajak Orang Pribadi Tidak melaporkan seluruh penghasilan
PP 46 Tahun 2013

PPH

Cara Mudah Menghitung PPh 21 Karyawan
PPh 21 Dokter

PPH

PPh 21 Dokter dan Dosen Sesuai Ketentuan
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

PPH

PPh 21 Pegawai Tidak Tetap & Cara Perhitungannya
Sanksi Keberatan SKPKB atas Pemeriksaan

PPH

Sanksi Keberatan SKPKB atas Pemeriksaan
PPh atas Penghasilan Royalti

PPH

PPh atas Penghasilan Royalti