Home / PPH

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:13 WIB

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP)

Sebagai WP Orang pribadi, baik pegawai tetap maupun pekerja lepas atau pengusaha, tetap memiliki hak sama dari pemerintah untuk mendapatkan nilai dari pendapatan yang tidak dikenakan pajak penghasilan alias jumlah pendapatan yang dibebaskan dari PPh.

Besar PTKP ini bisa berubah-ubah setiap tahunnya tergantung dari kebijakan pemerintah yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksana dari UU PPh.

Karena tidak berubah, tarif PTKP 2020 masih sama seperti PTKP beberapa tahun lalu yang ditetapkan PMK No. 101/PMK/2016, yakni:

Rp54.000.000 per tahun = PTKP untuk WP Orang Pribadi


Rp4.500.000 per tahun = tambahan PTKP untuk WP yang menikah

Baca Juga :  PPh 21 Belum Kawin


Rp4.500.000 per tahun = tambahan PTKP untuk setiap keluarga sedarah atau anak yang menjadi tanggungan


Rp54.000.000 per tahun = PTKP untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami


Berikut rincian besar PTKP 2020 sesuai dengan status pajak yang dimiliki oleh WP Orang Pribadi:

  1. Tarif PTKP WP OP Tidak Kawin (TK)
    TK/0 (0 tanggungan) = Rp54.000.000
    TK/1 (1 tanggungan) = Rp58.500.000
    TK/2 (2 tanggungan) = Rp63.000.000
    TK/3 (3 tanggungan) = Rp67.500.000

  • Tarif PTKP WP OP Kawin (K)
    K/0 (0 tanggungan) = Rp58.500.000
    K/1 (1 tanggungan) = Rp63.000.000
    K/2 (2 tanggungan) = Rp67.500.000
    K/3 (3 tanggungan) = Rp72.000.000

  • Tarif PTKP WP OP Kawin dengan Penghasilan Istri Digabung (K/I)
    K/I/0 (0 tanggungan) = Rp112.500.000
    K/I/1 (1 tanggungan) = Rp117.000.000
    K/I/2 (2 tanggungan) = Rp121.500.000
    K/I/3 (3 tanggungan) = Rp126.000.000
Baca Juga :  Program PPh Pasal 21 Karyawan

Sekian Pembahasan singkat tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) semoga bermanfaat..

Agar tidak ketinggalan informasi Perpajakan bisa folow :

Baca juga :

Share :

Baca Juga

Cara Perhitungan PPh 21

PPH

Contoh Perhitungan PPh 21 Penghasilan Neto Rp.50.000.000 sampai dengan Rp.250.000.000
PPh Jasa Konstruksi Terbaru

PPH

Tarif PPh Final Jasa Konstruksi Terbaru
PPh Pasal 21 Tahun 2022

PPH

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Tahun 2022
PPh Pasal 25 Pribadi

PPH

PPh Pasal 25 Pribadi
Perbedaan PPh 21 dan PPh 23  

PPH

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23  

PPH

e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
PPh Jasa konstruksi

PPH

PPh Jasa Konstruksi Sesuai Klasifikasi Usaha

PPH

Kewajiban Pajak Pedagang Eceran