Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2009 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pengadministrasian Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan. |
Baca Juga :
- Contoh Perhitungan PPN Secara Jabatan
- ASPEK PERPAJAKAN JASA KONSTRUKSI
- CONTOH PENGHlTUNGAN PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH
- Kewajiban Perpajakan Jasa Ekspedisi
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013