Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keunagan Nomor 75/PMK.03/2010 Tentang Nilai Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Baca Juga :
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013
Minggu, 13 September 2020 - 20:01 WIB
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keunagan Nomor 75/PMK.03/2010 Tentang Nilai Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Baca Juga :
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013