Home / Peraturan Perpajakan

Minggu, 13 September 2020 - 19:48 WIB

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah atas tarif Pajak Penghasilan jenis usaha menengah kebawah, dimana peredaran bruto jenis usaha pertahunnya tidak melebihi 4,8M dengan tarif pengenaanya sebesar 1 % dari nilai peredaran omset.

Baca Juga :  Pasal 20A UU KUP

Baca Juga :

  1. Contoh Perhitungan PPN Secara Jabatan
  2. CONTOH PENGHlTUNGAN PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH
  3. Contoh Perhitungan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2020
  4. Panduan Lengkap Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 untuk Pemula
  5. Perhitungan PPh Badan Omset lebih dari 4,8M dan/atau Omset kurang dari 50M setahun
Baca Juga :  Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2009

Share :

Baca Juga

Pasal 10 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 10 UU KUP

Peraturan Perpajakan

PASAL 22 UU KUP, Daluwarsa Penagihan Pajak
PASAL 38 UU KUP NO 28 TAHUN 2007

Peraturan Perpajakan

Pasal 38 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK

Informasi Pajak

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK
PASAL 29 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 29 UU KUP
Penjelasan Pasal 4 Ayat 2 UU PPH , Penghasilan yang di kenakan Pajak Final

Peraturan Perpajakan

Pasal 4 Ayat 3 UU PPH
PERATURAN PPN BARANG TIDAK BERWUJUD 60/PMK.03/2022

Peraturan Perpajakan

PERATURAN PPN BARANG TIDAK BERWUJUD 60/PMK.03/2022