Home / Peraturan Perpajakan

Minggu, 13 September 2020 - 19:48 WIB

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah atas tarif Pajak Penghasilan jenis usaha menengah kebawah, dimana peredaran bruto jenis usaha pertahunnya tidak melebihi 4,8M dengan tarif pengenaanya sebesar 1 % dari nilai peredaran omset.

Baca Juga :  Syarat Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak

Baca Juga :

  1. Contoh Perhitungan PPN Secara Jabatan
  2. CONTOH PENGHlTUNGAN PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH
  3. Contoh Perhitungan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2020
  4. Panduan Lengkap Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 untuk Pemula
  5. Perhitungan PPh Badan Omset lebih dari 4,8M dan/atau Omset kurang dari 50M setahun
Baca Juga :  Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 30/Pj/2009

Share :

Baca Juga

NOMOR 9 TAHUN 2022

Peraturan Perpajakan

PERUBAHAN PPH JASA KONSTRUKSI TAHUN 2022
PPh 4 Ayat 2

Peraturan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.04/2020
PPh 4 Ayat 2

Peraturan Perpajakan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 TAHUN 2021

Peraturan Perpajakan

Pasal 8 Ayat 4 UU KUP
UU Nomor 7 Tahun 2021 UU HPP

Peraturan Perpajakan

UU Nomor 7 Tahun 2021 UU HPP

Peraturan Perpajakan

Pasal 9 Ayat 1 UU PPH
PASAL 38 UU KUP NO 28 TAHUN 2007

Peraturan Perpajakan

Pasal 38 UU KUP
PP 29 Tahun 2020

Peraturan Perpajakan

PP 29 Tahun 2020