PP 46 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah atas tarif Pajak Penghasilan jenis usaha menengah kebawah, dimana peredaran bruto jenis usaha pertahunnya tidak melebihi 4,8M dengan tarif pengenaanya sebesar 1 % dari nilai peredaran omset.
Baca Juga :
- Contoh Perhitungan PPN Secara Jabatan
- CONTOH PENGHlTUNGAN PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH
- Contoh Perhitungan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2020
- Panduan Lengkap Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 untuk Pemula
- Perhitungan PPh Badan Omset lebih dari 4,8M dan/atau Omset kurang dari 50M setahun