Home / Peraturan Perpajakan

Minggu, 13 September 2020 - 19:48 WIB

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013

PP 46 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah atas tarif Pajak Penghasilan jenis usaha menengah kebawah, dimana peredaran bruto jenis usaha pertahunnya tidak melebihi 4,8M dengan tarif pengenaanya sebesar 1 % dari nilai peredaran omset.

Baca Juga :  Jasa Angkutan Umum Tidak dikenai PPN

Baca Juga :

  1. Contoh Perhitungan PPN Secara Jabatan
  2. CONTOH PENGHlTUNGAN PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH
  3. Contoh Perhitungan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2020
  4. Panduan Lengkap Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 untuk Pemula
  5. Perhitungan PPh Badan Omset lebih dari 4,8M dan/atau Omset kurang dari 50M setahun
Baca Juga :  Pasal 9 Ayat 1 UU PPH

Share :

Baca Juga

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BARANG HASIL PERTANIAN TERTENTU

Peraturan Perpajakan

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BARANG HASIL PERTANIAN TERTENTU

Peraturan Perpajakan

Pasal 6 Ayat 1 UU PPH
Contoh Perhitungan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Peraturan Perpajakan

UU NO 42 TAHUN 2009

Peraturan Perpajakan

Pasal 15 UU KUP Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
Batasan Jual beli Rumah Bebas PPN

Peraturan Perpajakan

Batasan Jual beli Rumah Bebas PPN
UU Nomor 7 Tahun 2021 UU HPP

Peraturan Perpajakan

UU Nomor 7 Tahun 2021 UU HPP
PASAL 19 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 19 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Jenis Penghasilan Tidak Kena Pajak
%d blogger menyukai ini: