Home / PPH

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:03 WIB

Perhitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai dan Peserta Kegiatan

Berikut ini adalah bagaimana cara Perhitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai dan Peserta Kegiatan, yang prlu rekan-rekan ketahui didalam pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 karyawan.

Bukan Pegawai Bersifat Berkesinambungan

  • Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Penghasilan yang diterima hanya dari hubungan kerja dengan pemotong PPh Pasal 21 serta tidak memperoleh penghasil lain atau dari tempat lain.

Untuk penghitungan PPh Pasal 21 pegawai yang bersifat berkesinambungan, seperti mempunyai karakteristik diatas adalah sebagai berikut :

((Penghasilan Bruto x 50%) – PTKP Per Bulan )x Tarif PPh Pasal 21 Pasal 17)

Baca Juga :  RUU Harmonisasi Resmi disahkan

Jika wajib pajak sebagai Bukan Pegawai Bersifat Berkesinambungan tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka perhitungan PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut :

((Penghasilan Bruto x 50%) – PTKP Per Bulan )x Tarif PPh Pasal 21 Pasal 17)

Ditambah 20% dari PPh Pasal 21 terutang.

 

Bukan Pegawai Bersifat Tidak Berkesinambungan

Yang termasuk kedalam wajib pajak orang pribadi bukan pegawai bersifat tidak berkesinambungan adalah wajib pajak orang pribadi hanya memperoleh penghasilan satu kali dalam tahun pajak yang sama dalam satu perusahaan.

Untuk perhitunganya menggunakan rumus sebagai berikut :

Baca Juga :  Perhitungan Pajak PPh 21 Sesuai Ketentuan yang Berlaku

(Penghasilan Bruto x 50%) x Tarif PPh Pasal 21 Pasal 17

 

Program Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan :

  1. Progam PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2021
  2. Program PPh Pasal 21 Karyawan Tahun 2022

Agar tidak ketinggalan informasi Pajak dari penulis silahkan langsung berlangganan melalui email yang telah penulis sediakan di branda website ini.

Rekan-rekan juga bisa tekan tombol like halaman facebook mantrie.com agar informasi terbaru tentang perpajakan dari penulis bisa muncul di branda facebook rekan-rekan.

Share :

Baca Juga

Kewajiban Pajak Toko

PPH

Pajak Toko Bagi Orang Pribadi
Kode Objek Pajak PPh 21

PPH

Kode Objek Pajak PPh 21
PPh 21 Dokter

PPH

PPh 21 Dokter dan Dosen Sesuai Ketentuan
Cara Perhitungan PPh 21

PPH

Contoh Perhitungan PPh 21 Penghasilan Neto di atas Rp.500.000.000
Sanksi Keberatan SKPKB atas Pemeriksaan

PPH

Sanksi Keberatan SKPKB atas Pemeriksaan
PPh Pengalihan Kepemilikan Saham

PPH

PPh Pengalihan Kepemilikan Saham
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

PPH

PPh 4 Ayat 2 dan Cara Perhitunganya
Contoh Perhitungan PPH Badan

PPH

Perhitungan PPh Badan Omset >4,8M< 50M setahun