Home / Informasi Pajak

Senin, 28 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Rincian Kualifikasi Usaha jasa Konstruksi

Untuk diketahui, kualifikasi kontraktor pelaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 08/MRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha jasa Konstruksi.

 

PUPR Nomor 08.MRT/M/2011

 

Berikut daftar kualifikasi kontraktor pelaksana usaha jasa konstruksi:

KualifikasiKekayaan BersihPengalaman Akumulatif 10 TahunKemampuan Pelaksanaan
Kecil 1Rp50 juta < x < Rp200 jutan/aMaks. Rp1 miliar
Kecil 2Rp200 juta <x< Rp350 jutaMin. Rp1 miliarMaks. Rp1,75 miliar
Kecil 3Rp350 juta <x< Rp500 jutaMin. Rp1,75 miliarMaks. Rp2,5 miliar
Menengah 1Rp500 juta <x< Rp2 miliarMin. Rp2,5 miliarMaks. Rp10 miliar
Menengah 2Rp2 miliar <x< Rp10 miliarMin. Rp3,33 miliarMaks. Rp50 miliar
Besar 1Rp10 miliar <x< Rp50 miliarMin. Rp16,66 miliarMaks. Rp250 miliar
Besar 2>Rp50 miliarMin. Rp83.33 miliar

Share :

Baca Juga

UU HPP Cluster Perpajakan Internasional

Informasi Pajak

UU HPP Cluster Perpajakan Internasional
Tarif Pajak Indonesia

Informasi Pajak

Tindak Pidana Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi
Cara Pengajuan Keberatan Pajak

Informasi Pajak

Cara Pengajuan Keberatan Pajak
Kode Jenis Setoran PPh 22

Informasi Pajak

Kode Objek Pajak PPh 22
Barang & Jasa Tidak Kena PPN 10%

Informasi Pajak

Barang dan Jasa Tidak Kena PPN, Yuk Pelajari di sini.
Kewajiban Pajak yang Wajib Anda Pahami

Informasi Pajak

Kewajiban Pajak yang Wajib Anda Pahami
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

Informasi Pajak

Kewajiban Pajak Toko yang Harus di Ketahui
Pajak Usaha Catering

Informasi Pajak

Pajak Usaha Catering Sesuai Ketentuan