Home / Informasi Pajak

Senin, 28 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Rincian Kualifikasi Usaha jasa Konstruksi

Untuk diketahui, kualifikasi kontraktor pelaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 08/MRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha jasa Konstruksi.

 

PUPR Nomor 08.MRT/M/2011

 

Berikut daftar kualifikasi kontraktor pelaksana usaha jasa konstruksi:

KualifikasiKekayaan BersihPengalaman Akumulatif 10 TahunKemampuan Pelaksanaan
Kecil 1Rp50 juta < x < Rp200 jutan/aMaks. Rp1 miliar
Kecil 2Rp200 juta <x< Rp350 jutaMin. Rp1 miliarMaks. Rp1,75 miliar
Kecil 3Rp350 juta <x< Rp500 jutaMin. Rp1,75 miliarMaks. Rp2,5 miliar
Menengah 1Rp500 juta <x< Rp2 miliarMin. Rp2,5 miliarMaks. Rp10 miliar
Menengah 2Rp2 miliar <x< Rp10 miliarMin. Rp3,33 miliarMaks. Rp50 miliar
Besar 1Rp10 miliar <x< Rp50 miliarMin. Rp16,66 miliarMaks. Rp250 miliar
Besar 2>Rp50 miliarMin. Rp83.33 miliar

Share :

Baca Juga

Tarif Pajak Indonesia

Informasi Pajak

Tindak Pidana Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi
Cara Terbitkan Faktur Untuk Jasa Pemborong

Informasi Pajak

Cara Terbitkan Faktur Untuk Jasa Pemborong
Sanksi Bunga Pajak Terbaru Pasal 113 UU Cipta Kerja

Informasi Pajak

Sanksi Bunga Pajak Terbaru Pasal 113 UU Cipta Kerja
Penundaan Lapor SPT Tahunan

Informasi Pajak

Penundaan Lapor SPT Tahunan
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

Informasi Pajak

Pajak Impor Barang Sesuai Ketentuan
Mantrie.com

Informasi Pajak

Pengertian Lengkap Buku Besar Secara Akuntansi
Contoh Pencatatan Penjualan Aset

Informasi Pajak

Contoh Pencatatan Penjualan Aset
RUU Harmonisasi Resmi disahkan

Informasi Pajak

RUU Harmonisasi Resmi disahkan