Home / Study Kasus Pajak

Selasa, 12 April 2022 - 10:41 WIB

Soal Latihan Ketentuan Umum Perpajakan

Berikut ini adalah Soal Latihan Ketentuan Umum Perpajakan Brevet A/B:

Wajib Pajak dapat mengajukan gugatan kepada badan peradilan pajak terhadap kepatuhan pencegahan terkait penagihan pajak.

  • Benar
  • Salah

Jika wajib pajak tidak sependapat terhadap STP yang diterbitkan kepadanya maka dapat mengajukan upaya hukum berupa penyampaian permohonan penghapusan sanksi.

  • Benar
  • Salah

Jangka waktu pendaftaran NPWP adalah paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah memperoleh penghasilan disetahunkan yang melebih PTKP.

  • Benar
  • Salah

Wajib Pajak dengan kemauan sendiri mengungkapkan ketidakbenaran perbuatanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 UU KUP tetapi belum dilakukan tindakan penyidikan menurut Pasal 133 UU Cipta Kerja akan diberikan sanksi sebesar 100% dari jumlah pajak yang kurang bayar.

  • Benar
  • Salah

Saat ini Wajib Pajak diwajibkan melakukan pembayaran paja secara elektronik menggunakan billing system.

  • Benar
  • Salah

Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pencatatan dan pembukuan disimpan selama 10 (sepuluh) tahun di Indonesia.

  • Benar
  • Salah

Pemberian NPWP secara jabatan hanya dapat dilakukan jika Subjek Pajak telah memenuhi syarat subjektif dan objektif setelah jangka waktu 1 (satu) tahun pajak.

  • Benar
  • Salah

Dirjen Pajak akan melakukan pemeriksaan dan menerbitkan STP bagi seorang atau badan yang tidak mau mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP yaitu dengan menerbitkan SKPKB.

  • Benar
  • Salah
Baca Juga :  Sanksi Administratif Banding SKPKB yang Ditolak

Pemeriksaan Tujuan Lain salah satunya adalah pemeriksaan dalam rangka penghapusan NPWP.

  • Benar
  • Salah

Sanksi Administrasi berupa Denda jumlahnya tidak akan dipengaruhi oleh lamanya periode waktu/bulan sampai Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.

  • Benar
  • Salah

Hanya Wajib Pajak Badan yang diwajibkan untuk melakukan Pembukuan.

  • Benar
  • Salah

Dalam hal Wajib Pajak membetulkan sendiri SPT Tahunan tahun pajak 2021 yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar, kepadanya dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas jumlah pajak yang kurang bayar.

  • Benar
  • Salah

Pengisian SPT cukup hanya dengan memenuhi persyaratan benar, lengkap, dan jelas.

  • Benar
  • Salah

Wajib Pajak dapat melakukan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT sepanjang DJP belum melakukan pemeriksaan.

  • Benar
  • Salah

Bapak S adalah pengusaha yang melakukan penyerahan jasa hiburan dan jumlah omset tahun 2018 sudah mencapai Rp 4,9 miliar pada bulan agustus. Bapak S paling lambat harus dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada akhir bulan september 2018.

  • Benar
  • Salah

Direktorat Jendral Pajak melakukan pemeriksaan terhadap PT ABC dan menerbitkan ketetapan yang berisi bahwa jumlah pajak yang seharunya dibayar pada SPT mengalami kenaikan. Dalam ketetapan tersebut akan berisi jumlah pkok pajak yang kurang dibayar dan sanksi administrasi berupa bunga.

  • Benar
  • Salah
Baca Juga :  Pajak Keuntungan penjualan aset

Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), tetapi tidak membuat faktur pajak atau membuat faktur pajak, tetapi tidak tepat waktu akan dikenakan sanksi sebesar 2% dari dasar pengenaan pajak sesuai dengan Pasal 113 UU Cipta Kerja.

  • Benar
  • Salah

Penagihan seketika dan sekaligus dilakukan apabila penanggung pajak mengalihkan barang yang dimiliki untuk mengecilkan kegiatan usaha.

  • Benar
  • Salah

Pemeriksaan dilakukan terhadap wajib pajak yang melakukan perubahan tahun buku atau metode pembukuan atau karena dilakukannya peneilaian kembali aktiva tetap.

  • Benar
  • Salah

Hanya Wajib Pajak BUT yang diijinkan melakukan Pembukuan dengan Bahas Asing.

  • Benar
  • Salah

Baca Juga :

Share :

Baca Juga

PPh Omset Kurang 4,8 Miliar

Study Kasus Pajak

PPh Omset Kurang 4,8 Miliar
Solusi Meminimalkan beban Pajak

Study Kasus Pajak

Solusi Meminimalkan beban Pajak Orang Pribadi
Cara Menanggapi SP2DK

Study Kasus Pajak

Cara Menanggapi SP2DK Dirjen Pajak
Contoh Sanksi Keberatan SKPKB

Study Kasus Pajak

Contoh Sanksi Keberatan SKPKB
Sanksi Administratif Banding SKPKB

Study Kasus Pajak

Sanksi Administratif Banding SKPKB yang Ditolak
Jurnal PPh 23

Study Kasus Pajak

Jurnal PPh 23 dalam Pembukuan
Ulasan PPh Pasal 21

Study Kasus Pajak

Ulasan PPh Pasal 21 Karyawan
PPh Fee Marketing

Study Kasus Pajak

PPh Fee Marketing