Seringkali Wajib Pajak saat menggunakan aplikasi e-Faktur mengalami gangguan dalam koneksi jaringan. Dalam hal ini bukan limit internet atau kuota habis, tetapi karena lemahnya sinyal internet yang tersambung pada perangkat Anda. Masalah atau gangguan pada aplikasi e-Faktur ini dikenal dengan istilah Error ETAX 40001.
Error ETAX-40001 adalah error yang terjadi pada aplikasi Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan mengakibatkan tidak terhubungnya atau tidak terkoneksinya antara aplikasi e-Faktur yang Anda miliki dengan server pajak.
Error ETAX-40001 tentunya menghambat Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam melakukan pembuatan faktur pajak keluaran maupun penginputan faktur pajak masukan. Karena e-Faktur dan server pajak tidak terhubung itulah Pengusaha Kena Pajak tidak dapat mengupload faktur pajak keluaran maupun faktur pajak masukan menjadi approval sukses atau status faktur pajak belum approval. Akibatnya, faktur pajak belum sukses diinput dan faktur pajak keluaran belum bisa dicetak.
Adapun beberapa penyebab terjadinya Error ETAX-40001 antara lain adalah:
- Sertifikat Elektronik Kadarluasa
Perbarui sertifikat dengan cara mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat ke Kantor Pelayan Pajak
2. Tidak adanya koneksi internet pada komputer atau laptop Anda.
Periksa kembali dengan baik koneksi internet pada laptop atau komputer Anda, apakah berjalan dengan baik atau tidak, yang disebabkan oleh sinyal internet yang lemah.
3. Terdapat virus pada komputer atau laptop Anda
Virus adware atau malware pada laptop terkadang dapat merusak program pada laptop atau komputer tersebut. sebelum membuka aplikasi e-Faktur, sebaiknya Anda terlebih dahulu melakukan scan pada laptop atau komputer Anda
4. Aplikasi e-Daktur yang terblokir oleh firewall Windows
Firewall Windows dan antivirus yang terpasang pada laptop atau komputer dapat memblokir aplikasi pada komputer termasuk e-Faktur. Solusi mengatasinya, Anda cukup klik turn off firewall windows atau antivirus kemudian operasikan aplikasi e-Faktur
5. Server (E-TaxInvoice) pada aplikasi e-Faktur yang Anda miliki sedang bermasalah.
Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut cara penyelesaiannya. Disarankan pula bagi Anda, untuk selalu rutin mengamankan semua data e-Faktur dengan melakukan back-up secara berkala.
Demikian ulasan singkat mengenai penyebab dan solusi Error ETAX 40001. Semoga bisa membantu Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca Juga :
Perhitungan PPh Badan Omset lebih dari 4,8M dan/atau Omset kurang dari 50M setahun
Penerimaan Pajak Bakal Minus Lebih dari 10%
Perlakuan Leasing Dalam Perpajakan
Cara Mudah Menghitung PPh 21 Untuk Banyak Karyawan
Solusi E-Faktur Error ETAX 40001
Cara Menghitung PPh 21 Wanita Berstatus Kawin