PPh Pasal 25/29
PPH | Rabu, 15 Jun 2022 - 13:12 WIB
Rabu, 15 Jun 2022 - 13:12 WIB
Hello rekan-rekan kali ini saya akan berbagi bagaimana cara menghitung pajak penghasilan baik untuk orang pribadi…
Study Kasus Pajak | Kamis, 25 Nov 2021 - 10:56 WIB
Kamis, 25 Nov 2021 - 10:56 WIB
Sanksi Administratif Banding SKPKB yang ditolak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, yang dituangkan didalam Pasal…
PPH | Selasa, 23 Nov 2021 - 09:12 WIB
Selasa, 23 Nov 2021 - 09:12 WIB
Berikut ini adalah penjelasan tentang Sanksi Keberatan SKPKB atas pemeriksaan yang perlu rekan-rekan ketahui sebelum mengajukan…
PPH | Sabtu, 9 Okt 2021 - 05:40 WIB
Sabtu, 9 Okt 2021 - 05:40 WIB
Study Kasus : PPh Pengalihan Kepemilikan Saham Berdasarkan UU No. 36 Thn 2008 objek pajak adalah…
Informasi Pajak | Kamis, 7 Okt 2021 - 20:47 WIB
Kamis, 7 Okt 2021 - 20:47 WIB
Study Kasus : RUU Harmonisasi Resmi disahkan DPR resmi mengesahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi…
PPH | Sabtu, 2 Okt 2021 - 16:21 WIB
Sabtu, 2 Okt 2021 - 16:21 WIB
Study Kasus : PPh Badan 22 Persen Berdasarkan Perpu NO 1 Tahun 2020, pajak penghasilan (PPh)…
PPH | Sabtu, 2 Okt 2021 - 05:04 WIB
Sabtu, 2 Okt 2021 - 05:04 WIB
Stduy Kasus : PPh Pasal 25 Badan Badan usaha adalah sekumpulan orang atau kelompok yang membentuk…
PPH | Jumat, 1 Okt 2021 - 05:34 WIB
Jumat, 1 Okt 2021 - 05:34 WIB
Stduy Kasus : PPh Pasal 25 Pribadi Rekan-rekan wajib pajak, kali ini penulis akan menjelaskan cara…
PPH | Senin, 27 Sep 2021 - 06:27 WIB
Senin, 27 Sep 2021 - 06:27 WIB
Berikut ini adalah Kode Objek Pajak PPh 25/29 dalam melakukan setoran atau pembayaran pajak terhutang KODE…
Study Kasus Pajak | Rabu, 15 Sep 2021 - 22:35 WIB
Rabu, 15 Sep 2021 - 22:35 WIB
Study Kasus : Contoh PPh Badan Terbaru Dalam kesempatan ini penulis akan membahas dan mejelaskan, tarif…
PPH | Minggu, 15 Agu 2021 - 15:58 WIB
Minggu, 15 Agu 2021 - 15:58 WIB
Sebagai Wajib Pajak Badan, Anda diwajibkan mengikuti ketentuan perhitungan pajak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan Pajak Penghasilan.
Badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha. Bentuk Badan dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.
Yang termasuk dalam pengertian perkumpulan dapat berbentuk asosiasi, persatuan, perhimpunan, atau ikatan dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang sama.
PPH | Sabtu, 14 Agu 2021 - 07:18 WIB
Sabtu, 14 Agu 2021 - 07:18 WIB
UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil , dan Menengah. Usaha ini merupakan jenis usaha bebas yang berdiri sendiri. Berdasarkan undang-undang No. 20 tahun 2008 UMKM dibedakan menjadi 3 jenis yaitu, Mikro, kecil, dan menengah.
PPH | Sabtu, 14 Agu 2021 - 06:27 WIB
Sabtu, 14 Agu 2021 - 06:27 WIB
Perlu diketahui bahwa setiap usaha dalam bidang apapun di negara Indonesia harus mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Termasuk salah satunya bisnis peternakan ayam, baik itu ternak ayam petelur atau ayam pedaging, keduanya termasuk ke dalam Wajib Pajak.
Ada dua jenis pajak yang dikenakan kepada bisnis peternakan ayam yang harus Anda ketahui, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Saat ini, PPN dibebaskan kepada para peternak ayam. Sementara itu, terkait pengenaan PPh, apabila peternak yang memiliki pegawai dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dibawah Rp4,5 Juta maka peternak akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh).
Untuk besaran pajak bagi peternak ayam adalah 1% dari omset penjualan setiap bulan dengan omset dalam satu tahun dibawah Rp4.8 Miliar sesuai dengan PP 46 Tahun 2013. Jika omset yang didapatkan lebih dari Rp4.8 Miliar per tahun maka sudah berbeda lagi, akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 pasal 17 UU PPh.
Nah berikut simulasi perhitungan pajak peternak ayam yang dapat Anda pelajari.
PPH | Kamis, 12 Agu 2021 - 20:51 WIB
Kamis, 12 Agu 2021 - 20:51 WIB
Sebagai Wajib Pajak, Anda wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke KPP, atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak
PPH | Kamis, 12 Agu 2021 - 20:46 WIB
Kamis, 12 Agu 2021 - 20:46 WIB
Untuk meringankan beban pajak terutang pada akhir tahun, apabila Anda bukan termasuk wajib pajak yang menggunakan tarif PPh final berdasarkan PP 23 Tahun 2018 maupun bukan termasuk orang pribadi pengusaha tertentu, Anda diwajibkan melakukan pengangsuran PPh Pasal 25 setiap bulan