Home / Peraturan Perpajakan

Kamis, 2 November 2023 - 09:33 WIB

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021

Tindak pidana di bidang perpajakan tidak dapat dilakukan penuntutan setelah lampau waktu 10 (sepuluh) tahun sejak saat terutangnya pajak, berakhirnya Masa Pajak, berakhirnya Bagian Tahun Pajak, atau berakhirnya Tahun Pajak yang bersangkutan.

Share :

Baca Juga

Peraturan Perpajakan

Sayarat Pembuatan NPWP
NOMOR 70/PMK.03/2022

Peraturan Perpajakan

KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN MAKANAN DAN MINUMAN, JASA KESENIAN DAN HIBURAN, JASA PERHOTELAN, JASA PENYEDIAAN TEMPAT PARKIR, SERTA JASA BOGA ATAU KATERING, YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PASAL 36 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Pasal 36 UU KUP
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

Syarat Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak

Peraturan Perpajakan

Syarat Penghapusan NPWP
Perarturan Konsultan Pajak

Informasi Pajak

Peraturan Konsultan Pajak PMK 175/PMK.01/2022
NOMOR 6/PMK.010/2022

Peraturan Perpajakan

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD

Peraturan Perpajakan

Pasal 25 UU KUP, Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan