Home / Peraturan Perpajakan

Kamis, 2 November 2023 - 09:33 WIB

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021

Pasal 40 UU KUP , Sesuai Perubahan UU NO 7 Tahun 2021

Tindak pidana di bidang perpajakan tidak dapat dilakukan penuntutan setelah lampau waktu 10 (sepuluh) tahun sejak saat terutangnya pajak, berakhirnya Masa Pajak, berakhirnya Bagian Tahun Pajak, atau berakhirnya Tahun Pajak yang bersangkutan.

Share :

Baca Juga

Peraturan Perpajakan

PASAL 22 UU KUP, Daluwarsa Penagihan Pajak

Peraturan Perpajakan

Pasal 8 Ayat 4 UU KUP

Peraturan Perpajakan

Wajib Pajak Kriteria Tertentu
NOMOR 70/PMK.03/2022

Peraturan Perpajakan

KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN MAKANAN DAN MINUMAN, JASA KESENIAN DAN HIBURAN, JASA PERHOTELAN, JASA PENYEDIAAN TEMPAT PARKIR, SERTA JASA BOGA ATAU KATERING, YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Peraturan Perpajakan

Pasal 2 UU KUP
Aspek Perpajakan Jasa Angkut

Informasi Pajak

Kewajiban Perpajakan Jasa Angkutan Darat
PP 46 Tahun 2013

Peraturan Perpajakan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

Peraturan Perpajakan

UU NOMOR 28 TAHUN 2007