Home / Tutorial Pajak

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 00:21 WIB

Cara Lapor Pajak Via DJP ONline Terlengkap

Wajib Pajak, PPh 21/26, PPh 23,PPh 22,  PPh Final, PPh 25/29, PPh 15, PPh 4 ayat 2, & PPN

Wajib Pajak, PPh 21/26, PPh 23,PPh 22, PPh Final, PPh 25/29, PPh 15, PPh 4 ayat 2, & PPN

Kali ini saya akan berbagi Cara Lapor Pajak Via DJP ONline, agar rekan-rekan mudah dalam memahami, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini

Cara Lapor Pajak Masuk DJP Online

Berikut cara mudah lapor SPT Tahunan pakai e-Filing 1770 SS lewat ponsel maupun laptop Anda:
  1. Buka https://djponline.pajak.go.id.
  2. Pilih layanan “e-Filing”
  3. Pilih atau klik “Buat SPT” …
  4. Jawab beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS. …
  5. Setelah menjawab pertanyaan, lalu klik SPT 1770 SS

Untuk lebih jelas silahkan ikuti langkah-langkah pelaporan pajak di bawah ini

  1. Pertama tama, silahkan kunjungi djponline.pajak.go.id atau E filing pajak : efiling.pajak.go.id
    biasanya muncul notifikasi seperti ini.
    SMS OTP DJP Online
    Silahkan klik close (x) seperti panah gambar di atas. Kemudian akan muncul halaman login seperti ini. klik login DJP OnlineCara Login DJP Online adalah , masukkan NPWP dan Password lalu Klik loginKlik Lapor
  2. Lalu klik lapor. Tampilan di atas langsung muncul jika menggunakan pc. Bagi yang menggunakan hp silahkan klik dulu garis 3 seperti gambar di bawah ini, lalu klik lapor.
    klik lapor menggunakan HP iphone
  3. Setelah itu muncul pilihan efiling atau eform. Jika akan efiling, pilih efiling. Oh ya untuk tampilan HP jika tidak muncul silakan scroll ke bawah.
    Pilih efiling eform
  4. Klik salah satu tulisan buat SPTkalau di laptop tampilannya begini:

klik buat spt laptopSaat anda menggunakan HP klik buat SPT ada di sebelah kanan
klik buat spt hp

Cara Lapor Pajak Silahkan Klik Buat SPT

Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar):
(1) melakukan pekerjaan bebas? tidak
(2) pisah harta? tidak
(3) Kurang dari 60 juta? ya. Kemudian klik SPT 1770 SS
Jawab pertanyaan 1770 SS
Isi data formulir Anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.pilih tahun SPTOh ya, untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun ini.  Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.Sebagian besar akan muncul seperti gambar di bawah ini.
Notifikasi data pembayaran

Baca Juga :  Cara Pelaporan PPh 23/26 Menggunakan e-Bupot

Ini artinya, daftar gaji kita sudah diinput oleh bendahara/akuntan kantor ke sistem DJP. Jadi nanti kita tinggal klik next next. Jika muncul, silahkan klik ya lalu klik ok. ini akan sangat menghemat waktu.

Jika tidak muncul tidak apa-apa, anda bisa mengisinya sendiri.

Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.

Formulir Induk 1770 SS Efiling

Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.

PPH final dan bukan objek pajak 1770 SS

Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya

Daftar Harta SPT 1770 SS

Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya

Baca Juga :  Cara Mengisi SPT Tahunan Badan Terlengkap

Pernyataan SPT 1770 SS

Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online

Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung pengiriman melalui nomor HP).

klik disini

Pilih Email

Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.

Email Kode Verifikasi Efiling

kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim

Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.

Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT.

Arsip SPT

Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.

Email untuk cetak tanda terima efiling

Sekian untuk pembahasan Cara Lapor Pajak Via DJP ONline, semoga bermanfaat,

Selanjutnya anda bisa melakukan hal berikut :

Agar tidak ketinggalan informasi Perpajakan bisa folow halaman Fb di link ini;

Baca Juga :

Share :

Baca Juga

Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

Tutorial Pajak

Pengisian e-Filing 1770 S Lengkap dengan Panduan
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

Tutorial Pajak

Cara Pengisian eSPT PPh 23 Terlengkap
PPh 4 Ayat 2

Tutorial Pajak

Tutorial Pengisian SPT melalui e-Filing web
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

PPH

Cara Mengisi SPT 21/e-SPT 21 Terlengkap
cara pelaporan e-bupot

Tutorial Pajak

Cara Pelaporan PPh 23/26 Menggunakan e-Bupot
Cara Bikin Faktur

PPN

Cara Membuat Faktur Pajak

Tutorial Pajak

Solusi E-Faktur Error ETAX 40001
Kewajiban Perpajakan, Cara Pengisian eSPT Tahunan. Tarif Pajak Indonesia, PPh 23, PPh 22, PPh 21, PPh 4 ayat 2, PPh 26

Tutorial Pajak

Cara Mengisi SPT Tahunan Badan Terlengkap