Formulir Pendaftaran NPWP sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020
Formulir Pendaftaran NPWP sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020.
Untuk ketentuan lebih lengkap mengenai pendaftaran NPWP dapat diakses melalui link berikut:
1. Orang Pribadi non karywan dan Warisan yang belum terbagi (tautan)
2. Orang Pribadi karyawan (tautan)
3. Badan (tautan)
4. Bendahara (tautan) Pengguna Umum Status Masih berlaku Jenis Pajak Seluruh Jenis Pajak, Umum Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
1. Formulir Pendaftaran WP OP dan Warisan Belum Terbagi.xls | 66.5 KB |
2. Formulir Pendaftaran WP Badan.xls | 84 KB |
3. Formulir Pendaftaran WP Instansi Pemerintah.xls | 40 KB |
Referensi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020