Home / Study Kasus Pajak

Kamis, 23 September 2021 - 15:38 WIB

Cara Menanggapi SP2DK Dirjen Pajak

Study Kasus Pajak : Cara Menanggapi SP2DK Dirjen Pajak

Baik dalam kesempatan ini penulis akan berbagi Cara Menanggapi SP2DK atau membalas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari dirjen pajak.

Rekan-rekan bisa baca contoh kasus SP2DK yang diterima oleh wajib pajak dibawah ini;

Contoh SP2DK Dirjen Pajak

Berdasarkan penelitian data dan/atau keterangan yang kami miliki dan/atau kami peroleh tahun pajak 2016, diketahui hal-hal sebagai berikut;

1. Terdapat kekurangan pembayaran PPN atas Kode seri Faktur 02 dan 03 dengan data sebagai berikut

Masa PajakNo FakturJumlah PPN
Maret 201602xxxxxxxxxRp10.000.000
Juni 201603xxxxxxxxxRp21.000.000

2. Terdapat Nilai Peredaran usahanya lebih kecil dari penyerahan pada SPT Masa PPN

3. Terdapat selisih nilai Kredit Pajak di SPT Tahunan PPh Badan dengan jumlah pajak yang telah di potong oleh pihak ketiga

Berdasarkan hal tersebut, kami meminta saudara memberikan penjelasan atau klarifikasi beserta bukti dokumen pendukung atas dan/atau keterangan yang dimaksud secara langsung/tertulis kepada kami paling lama 14(empat belas) hari setelah tanggal surat ini dikirim.

Tanggapan atas PPN Kurang Bayar

Sebelum menanggapi SPDK dirjen pajak, langkah-langkah yang harus di mabil wajib pajak untuk menanggapi kekurangan pembayaran PPN atas Faktur Pajak tersebut, adalah sebagai berikut :

  1. Wajib Pajak harus melakukan rekonsilasi terlebih dahulu atas nomor faktur 02 dan 03 yang dinyatakan kurang bayar berdasarkan SP2DK kepada pihak yang terkait.
  2. Menyiapkan dokumen atas bukti pembayaran atau penyetoran nomor seri faktur yang dinyatakan kurang bayar di dalam SP2DK

Untuk menanggapi hal itu, wajib pajak harus melakukan rekonsilasi terlebih dahulu atas no faktur yang telah di terbitkan ke Bendaharawan pemerintah atau pihak dari badan usaha milik negara (BUMN).

dengan cara meminta dokumen atas bukti pembayaran atau penyetoran nomor seri faktur yang dinyatakan kurang bayar di dalam SP2DK .

Baca Juga :  Soal Latihan Pajak Penghasilan Brevet A/B

Perlu rekan-rekan ketahui fungsi dari kode seri faktur 02, digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pemungut PPN Bendahara Pemerintah yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Bendahara Pemerintah.

Sedangkan untuk seri faktur 03, digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pemungut PPN Lainnya (selain Bendahara Pemerintah) diperuntukan untuk badan usaha milik negara (BUMN).

Pengalaman penulis biasanya kekurangan pembayaran PPN atas faktur yang di terbitkan ke bendaharawan pemerintahan atau badan usaha milik negara (BUMN) di sebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Faktur yang diterbitkan belum dilakukan pembayaran oleh bendaharawan pemerintah atau pihak dari badan usaha milik negara (BUMN);
  2. Bendaharawan pemerintah atau pihak dari badan usaha milik negara (BUMN), tidak melaporkan faktur PPN tersebut ke dirjen pajak;

Peredaran Usaha Lebih Kecil dari Penyerahan SPT Masa PPN

Untuk menanggapi klarifikasi SP2DK Nilai Peredaran usaha lebih kecil dari penyerahan pada SPT Masa PPN.

Wajib pajak harus melakukan kroscek kembali atas faktur-faktur pajak yang telah di terbitkan,

Ada kemungkinan kesalahan didalam pelaporan SPT masa PPN.

dimana ada faktur yang di batalkan oleh wajib pajak, tetapi di dalam program belum di lakukan penghapusan atau pembatalan faktur.

Adanya pelaporan SPT Tahunan Pajak yang menggunakan laporan hasil audit kantor akuntan publik (KAP),

Dimana laporan audit tersebut tidak menyertakan keseluruhan omset wajib pajak badan di tahun yang bersangkutan, di karenakan ada alasan yang spesifik dari akuntan pablik.

Setelah wajib pajak melakukan penelusuran data dan dokumen yang terkait dari klarifikasi SP2DK, wajib pajak bisa mengambil keputus sendiri.

Apakah harus melakukan pembetulan SPT Tahun, apabila data yang wajib pajak telusuri sesuai apa yang di maksud di dalam SP2DK.

Baca Juga :  Soal Latihan PPh Pasal 21 Brevet A/B

Sedangkan apabila berdasarkan penelusuran dokumen dan bukti pendukung SPT Tahunan lengkap dan sesuai apa yang telah wajib pajak laporkan di SPT Tahunan.

Wajib pajak bisa menjelaskan secara langsung atau membalas tanggapan secara tertulis,

atas klarifikasi SP2DK yang di terbitkan oleh dirjen pajak di lampirkan dengan semua bukti pendukung yang di perlukan.

Selisih Kredit Pajak berdasarkan SPT Terlapor dengan Analisa Fiskus Pajak

Selanjutnya untuk menanggapi selisih kredit pajak yang wajib pajak laporkan di SPT Tahunan, dengan data yang di peroleh oleh fiskus pajak.

Wajib pajak juga harus menelusuri data dan dokumen kembali, untuk membuktikan apa yang wajib laporkan di SPT Tahun telah sesuai.

Apabilah wajib pajak telah menganalisa dengan bukti dokumen pendukung, bahwa laporan SPT Tahunan pajak yang wajib pajak laporkan telah sesuai,

silahkan lampirkan bukti pendukung seperti bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan bukti pemotongan pasal 22,

dari pihak-pihak yang terkait untuk menanggapi klarifikasi SP2DK.

Jika wajib pajak setelah melakukan penelusuran data dan dokumen, wajib pajak menyakini adanya terdapat beberapa bukti potong yang tidak valid,

atau kemungkinan bukti pemotongan PPh 23 dan PPh 22 yang terkait belum di bayar dan di laporkan oleh wajib pajak pihak ke tiga.

Silahkan rekan-rekan wajib pajak melakukan klarifikasi langsung terhadap pihak-pihak yang terkait.

Sekian Atas Penjelasan Study Kasus Pajak Cara Menanggapi SP2DK dirjen pajak, semoga bermanfaat.

Baca Juga : Jenis dan Tarif Pajak yang berlaku di indonesia

Agar tidak ketinggalan  informasi Pajak dari Penulis bisa langsung donwload Aplikasi pajak khusus untuk smartphone android di link ini : Belajar Pajak.Apk

Share :

Baca Juga

Program Pengunkapan Sukarela

Study Kasus Pajak

Program Pengungkapan Sukarela
SOAL LATIHAN KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN

Study Kasus Pajak

SOAL LATIHAN KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN
Pengungkapan Harta Sukarela Tahun 2022

Study Kasus Pajak

Pengungkapan Harta Sukarela Tahun 2022
Kecurangan dalam Perpajakan

Study Kasus Pajak

Kecurangan dalam Perpajakan
Solusi Meminimalkan beban Pajak

Study Kasus Pajak

Solusi Meminimalkan beban Pajak Orang Pribadi
• Soal Latihan Ketentuan Umum Perpajakan Brevet Pajak A/B • Soal Latihan Pajak Orang Pribadi Brevet Pajak A/B • Soal Latihan Pajak Penghasilan Brevet A/B • Soal Latihan Pengantar Pajak •

Study Kasus Pajak

Kuis PPh Pasal 21 Brevet Pajak A/B
Pajak Keuntungan penjualan asset

Study Kasus Pajak

Pajak Keuntungan penjualan aset
Contoh Perhitungan PPh Badan Tebaru

Study Kasus Pajak

Contoh PPh Badan Terbaru