Adapun Contoh Pengurangan Setoran Angsuran PPh 25 saya harap bisa menjadi pedoman hidup, khususnya dunia perpajakan adalah sebagai berikut :
Berdasarkan,, Perpu No 1 Tahun 2020
Untuk Tarif Pajak Badan Tahun 2020 dari 25% menjadi 22%, perlakuan tarif tersebut untuk semua perusahaan, sehingga dapat meringankan beban pajak sebesar 3% dari Laba yg dihasilkan.
Adapun untuk memenuhi Kewaiiban Pajak Badan Perusahaan, Peraturan tersebut bisa di aplikasikan di tahun 2020, untuk angsuran tahun PPh 25 tahun 2020 dimulai dari masa April 2020 s.d Maret 2021.
CONTOH KASUS :
>>>>>>>!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!<<<<<<<<
👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
PT. XXXX
LAPORAN L/R
SPT 2019
Pendapatan 60.000.000.000
HPP 50.000.000.000
Pendapatan Bersih 10.000.000.000
Biaya-Biaya :
By. Overhead 1.500.000.000
By. Penjualan 500.000.000
By. Adm & Umum 500.000.000
Total Biaya 2.500.000.000
Penghasilan Kena Pajak 7.500.000.000
PPh Badan Tahun 2019 25% 1.875.000.000
Kredit Pajak :
PPh 23 500.000.000
PPh 22 375.000.000
Jumlah Kredit Pajak 875.000.000
PPh Yg Msh Harus Dibayar Sendiri 1.000.000.000
Perhitungan Angsuran PPh 25 Tarif 22% untuk angsuran tahun pajak 2020
PKP x 22% 1.650.000.000
Dikurangi Kredit Pajak dlm Ngri 875.000.000
Dasar Menjadi Angsuran Tahun Pajak Tahun 2020 775.000.000
PPh 25 Mulai Masa April 2020 s.d Maret 2021 Menjadi
775.000.000 : 12 = 64.583.333
😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇😇
Sekian Pembahasan singkat kali ini tentang Contoh Pengurangan Setoran Angsuran PPh 25, semoga bermanfaat dan menambah ilmu temen-temen.
Baca Juga :
- Mekanisme Penghitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
- Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai
- Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22
- Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2)
- Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23
- Cara Pemotongan PPh Pasal 21 Sesuai ketentuan
- Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan – Pasal 15
- Pemotongan Pajak Penghasilan – Pasal 26
- Tata Cara Pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai
- Mekanisme Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan
- Contoh Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25